Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Warisan Nasihat dari Pulau Bahasa

Warisan Nasihat dari Pulau Bahasa

PERISTIWA redaksi18/09/2020 - 16:00 WIB

Barangsiapa tiada memegang agama, sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama
Barangsiapa mengenal yang empat, maka ia itulah orang yang ma’rifat
Barang siapa mengenal diri, maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri
Barang siapa mengenal dunia, tahulah ia barang yang terperdaya
Barang siapa mengenal akhirat, tahulah ia dunia mudharat

Deretan kalimat di atas merupakan cuplikan Pasal 1 Gurindam Dua Belas karya sastrawan Melayu terkenal, Raja Ali Haji.

Gurindam Dua Belas berisi 12 pasal dituliskan Raja Ali Haji di kampung halamannya, Pulau Penyengat di Kepulauan Riau, ketika dirinya berusia 38 tahun.

Sastrawan Melayu bergelar pahlawan nasional ini merampungkan gurindam karyanya pada 23 Rajab 1264 Hijriah atau tahun 1847.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gurindam merupakan sajak dua baris yang mengandung petuah atau nasihat. Baris pertama gurindam berisikan masalah atau perjanjian dan baris kedua berisikan jawaban dari masalah dari baris pertama.

Gurindam adalah salah satu produk sastra rakyat dalam bentuk puisi Melayu lama yang terdiri dari dua baris kalimat dengan sajak (rima) yang sama dan menjadi satu kesatuan yang utuh.

Gurindam mendapat pengaruh dari sastra Hindu dan berasal dari bahasa Tamil, yaitu kirindam yang berarti mula-mula amsal, perumpamaan.

Gurindam Dua Belas adalah karya monumental Raja Ali Haji dan melambungkan namanya sebagai sastrawan Melayu terkemuka pada masanya. Menurut Jajat Burhanuddin, sejarawan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Raja Ali Haji adalah sosok sastrawan yang memperkenalkan budaya tulis untuk karya sastra yang ia hasilkan.

Contohnya, dalam pengantar Gurindam Dua Belas, Raja Ali Haji telah mencantumkan tanggal penulisan karya, hingga menuliskan arti gurindam, perbedaan gurindam dengan syair, serta manfaat gurindam.

Raja Ali Haji juga menulis Syair Sultan Abdul Muluk dan Bustanul Katibin yang berisi risalah tata bahasa Melayu. Ia juga menulis Syair Hukum Nikah, Syair Hukum Fara’id, Syair Gemala Mestika Alam, dan Silsilah Melayu dan Bugis.

Tak hanya itu, seperti ditulis arkeolog Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara, Raja Ali Haji bersama sang ayah juga menulis Tuhfat al-Nafis pada 1866. Karyanya ini merupakan sastra sejarah yang mengamanatkan dilaksanakannya ajaran Islam dan adat istiadat Melayu. Gurindam Dua Belas juga berisi nasihat untuk para raja dan tentang tata negara.

Karya lainnya, Kitab Pengetahuan Bahasa, menjadi kamus Bahasa Melayu pertama di Indonesia saat itu. Buku ini kemudian dijadikan pedoman sebagai Bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928.

Mas Kawin Sultan
Pulau Penyengat salah satu pulau di Kepulauan Riau. Luas pulau ini hanya sekitar 1,12 kilometer persegi sehingga bisa dikelilingi dengan berjalan kaki. Kendati mungil, Kesultanan Melayu Riau-Lingga pernah membangun ibu kota di sini.

Pulau Penyengat masuk dalam administrasi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dari dermaga di Kota Tanjungpinang, kita dapat mencapai Pulau Penyengat dengan perahu motor selama 15 menit.

Menurut cerita masyarakat setempat, asal mula pulau ini diambil dari nama serangga bersengat. Serangga-serangga ini pernah menyerang saat diganggu habitatnya oleh pelaut-pelaut karena dianggap melanggar pantangan.

Para pelaut ini tadinya kerap singgah untuk mengambil air bersih ke pulau ini. Sejak peristiwa tersengat itu kemudian mereka memberinya nama Pulau Penyengat.

Setidaknya ada 46 peninggalan cagar budaya terdapat di Pulau Penyengat seperti Masjid Raya Sultan Riau yang dindingnya direkatkan dengan putih telur, Istana Raja Ali Yang Dipertuan Muda VIII, perigi atau sumur, dan Benteng Bukit Kursi, serta bekas dermaga kuno. Pulau Penyengat masuk dalam daftar Cagar Budaya Nasional pada 2018.

Arkeolog Marsis Sutopo menjelaskan bahwa Kesultanan Melayu di Kepulauan Riau berasal dari Kota Tinggi, Johor di ujung Semenanjung Malaka. Ketika terjadi pertempuran dengan Belanda pada awal abad ke-18, pusat kesultanan pindah ke Kepulauan Riau dengan pusatnya di Hulu Sungai Carang yaitu Pulau Bintan.

Dari sana, Sultan Mahmud Syah III sebagai Sultan memindahkan pusat pemerintahan ke Daik, Pulau Lingga pada 1787. Ketika membangun Daik-Lingga, Sultan Mahmud Syah III juga membangun Pulau Penyengat. Di Pulau Penyengat, Sultan menempatkan Perdana Menteri untuk memegang kendali pemerintahan sementara ia tetap berada di Lingga.

Penyengat juga dijadikan wilayah pertahanan dengan kehadiran Benteng Bukit Kursi yang dibangun Raja Haji Fisabilillah, ayah dari Engku Putri Raja Hamidah yang tak lain adalah permaisuri Sultan. Konon, pulau ini dijadikan mas kawin saat Sultan menikah dengan Engku Putri Raja Hamidah. (indonesia.go.id)

Gurindam 12
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.