Sidak RSUD Soewandhie yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. Evaluasi difokuskan pada sistem antrean pasien, layanan farmasi, hingga kapasitas ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026) setelah Wali Kota Eri menerima aduan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri terkait pelayanan rumah sakit.
“Jadi kami habis menerima aduan di hotline terkait pelayanan Rumah Sakit Soewandhie,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Dalam Sidak RSUD Soewandhie, Eri menjelaskan bahwa evaluasi pertama menyasar sistem antrean pasien yang mendaftar secara daring. Pemkot Surabaya akan memberikan penanda khusus bagi pasien pendaftar online agar waktu kedatangan sesuai jadwal pelayanan dan tidak menimbulkan penumpukan di ruang tunggu.
“Jadi nanti kami beri tulisan di sini pasien yang daftar online. Kalau dia itu daftar online itu ada jamnya perkiraan dia masuk. Kalau jamnya itu jam 09.00 WIB sampai jam 09.20 WIB, maka dia boleh masuk mulai jam 08.30 WIB,” katanya.
Menurutnya, pasien baru diperbolehkan memasuki area pelayanan maksimal 30 menit sebelum jadwal pemeriksaan. Kebijakan tersebut diterapkan agar ruang tunggu tetap nyaman dan tidak terjadi kepadatan.
“30 menit sebelum jam yang ada di daftar online itu, dia bisa masuk. Berarti kalau datangnya dia pagi, maka dia tidak boleh masuk ke dalam. Dia ada di ruang tunggu luar,” imbuhnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang tercantum pada sistem pendaftaran online.
“Maka saya berharap warga Surabaya yang daftar online jamnya jam berapa, maka maksimal 30 menit baru datang ke Rumah Sakit Soewandhie. Agar apa? Agar tidak menunggu di luar. Karena kalau semua masuk di dalam penuh (sesak),” tuturnya.
Selain itu, Sidak RSUD Soewandhie juga mengevaluasi pelayanan bagi pasien yang belum melakukan pendaftaran secara online. Menurut Eri, pasien non-online tetap akan dilayani, namun mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
“Di Rumah Sakit Soewandhie ini juga menerima pasien yang tidak pakai daftar online. Tapi ya begitu, pasien yang tidak daftar online, datanglah pukul 11.00 WIB. Tidak mungkin anda datang pukul 07.00 WIB, minta dahulu, kasihan yang sudah daftar online,” tegasnya.
Pemkot Surabaya juga akan menyediakan ruang tunggu khusus lengkap dengan informasi yang jelas bagi pasien yang belum memiliki nomor antrean.
“Kalau belum punya nomor antrean dari daftar online, datanglah pukul 11.00 WIB. Tapi kalau datang sebelum pukul 11.00 WIB, kami sediakan ruang khusus, ada tulisan pasien belum daftar, agar warga Surabaya tahu. Nah, kalau belum daftar, ya silakan antre. Jangan minta nomor satu, nomor dua, kasihan yang sudah daftar,” jelasnya.
Evaluasi berikutnya menyasar layanan farmasi rumah sakit. Wali Kota Eri meminta penambahan personel agar waktu penyerahan obat menjadi lebih cepat sekaligus menerapkan jaminan waktu pelayanan.
“Lebih dari 15 menit obat non-racikan (rumah sakit) wajib bayar Rp50 ribu. Tapi kalau yang (obat) racikan, maksimal 30 menit. Jadi farmasi nanti kita tambah orang, kita percepat layanannya. Kami matur nuwun (terima kasih) masukannya,” ujarnya.
Dalam Sidak RSUD Soewandhie, Eri juga menyoroti keterbatasan kapasitas ruang IGD. Ia menjelaskan bahwa apabila seluruh tempat tidur telah terisi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas agar pelayanan tetap optimal.
“IGD ini ada batasannya (kapasitas), ada jumlah kasurnya. Berarti kalau sudah penuh, saya nyuwun tulung (minta tolong) warga Suroboyo sepurane (mohon maaf) sampeyan (anda) harus kami rujuk,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menghindari pasien menunggu terlalu lama di lorong rumah sakit.
“Kalau tidak kami rujuk, sampean akhirnya menunggu di lorong-lorong rumah sakit, itu tidak bagus. Nanti dikira RSUD Soewandhie tidak melayani,” ujarnya.
Untuk meningkatkan transparansi, RSUD Soewandhie juga akan menyediakan monitor informasi keterisian ruang perawatan sehingga masyarakat dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur secara langsung.
“Jadi bisa tahu mana kamar yang kosong atau tidak. Kalau sudah penuh tidak ada kamar kosong, saya minta tolong agar mau dirujuk ke rumah sakit lain yang memang ada kamarnya. Karena di Surabaya ini sudah banyak rumah sakit melayani pasien BPJS,” jelasnya.
Di akhir Sidak RSUD Soewandhie, Wali Kota Eri memberikan peringatan kepada manajemen rumah sakit agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Kepada RSUD Dr Soewandhie, saya minta tolong, jangan sampai saya sidak lagi. RSUD Soewandhie harus cepat. Kami ingin warga Surabaya walaupun pakai BPJS, pelayanannya harus bagus,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui hotline pengaduan karena dinilai menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada warga Surabaya yang sudah lapor ke hotline, masukan anda memperbaiki kinerja rumah sakit di Surabaya, khususnya rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya. Terus lapor di hotline, karena kesempurnaan pelayanan ini bisa cepat kalau ada yang mengawasi bersama, khususnya warga Surabaya,” pungkasnya. (ita)

