Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pengurus MUI Jatim 2025–2030 Dikukuhkan, Khofifah Ajak Perkuat Dakwah Digital dan Cegah Kerentanan Sosial
  • Panen Salak Madu di Malang, Gubernur Khofifah Dorong Hortikultura Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur
  • Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor Dikebut, Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Pompa Pengendali Banjir
  • Aktivasi IKD Surabaya Tembus 809 Ribu Warga, Disdukcapil Percepat Layanan Identitas Digital
  • Revitalisasi Pasar Surabaya Dikebut, 16 Pasar Tradisional Disulap Lebih Modern dan Higienis
  • Sidak Eri Cahyadi: Pastikan Sistem Pemkot Surabaya Berjalan, Pejabat Tak Maksimal Siap Dievaluasi
  • Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Pastikan Sesuai SK dan Aturan
  • Sumbangan HUT ke-81 RI Harus Sukarela, Wali Kota Eri Ingatkan RT/RW Kelola Dana Secara Transparan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor Dikebut, Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Pompa Pengendali Banjir

Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor Dikebut, Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Pompa Pengendali Banjir

PEMERINTAHAN Ita Nasyi’ah14/07/2026 - 19:25 WIB
Petugas Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan liar di bawah flyover Tambak Mayor sebagai persiapan pembangunan rumah pompa pengendali banjir.

Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari percepatan pembangunan rumah pompa di bawah jembatan layang (flyover) Jalan Tambak Mayor. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pengendalian genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor serta Tanjungsari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor telah berlangsung sejak Senin (13/7/2026) dan ditargetkan selesai paling lambat Rabu (15/7/2026).

“Penertiban kami mulai sejak Senin (13/7/2026). Hari ini dilakukan pembongkaran dan kami targetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, Rabu (15/7/2026), sehingga alat berat dapat segera masuk untuk memulai pekerjaan pembangunan rumah pompa,” kata Irna, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga bangunan liar yang dibongkar dalam kegiatan Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor. Bangunan tersebut berdiri di atas aset milik PT Jasa Marga dan terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu serta satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.

“Bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar,” jelasnya.

Irna menegaskan seluruh proses Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor telah dilaksanakan sesuai prosedur. Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan, kemudian memberikan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga.

“Seluruh prosedur telah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat peringatan. Setelah seluruh tahapan tersebut dipenuhi, barulah dilakukan penertiban,” tegasnya.

Setelah lokasi dinyatakan bersih, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya akan segera memulai pembangunan rumah pompa di kawasan tersebut.

Menurut Irna, pembangunan rumah pompa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi genangan maupun banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari.

“Rumah pompa ini dibangun sebagai salah satu solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari. Nantinya, rumah pompa akan mempercepat pembuangan air saat hujan sehingga genangan dapat diminimalkan,” tuturnya.

Melalui Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor, Pemkot Surabaya berharap masyarakat memahami bahwa penegakan peraturan daerah tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan tanpa izin, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama. Dengan hadirnya rumah pompa, kami berharap genangan dapat berkurang sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya. (ita)

DSDABM Surabaya Infrastruktur Surabaya Pemkot Surabaya Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor Pengendalian Banjir rumah pompa Surabaya Satpol PP Surabaya Tambak Mayor
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pengurus MUI Jatim 2025–2030 Dikukuhkan, Khofifah Ajak Perkuat Dakwah Digital dan Cegah Kerentanan Sosial

14/07/2026 - 19:42 WIB

Panen Salak Madu di Malang, Gubernur Khofifah Dorong Hortikultura Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

14/07/2026 - 19:37 WIB

Aktivasi IKD Surabaya Tembus 809 Ribu Warga, Disdukcapil Percepat Layanan Identitas Digital

14/07/2026 - 19:19 WIB

Revitalisasi Pasar Surabaya Dikebut, 16 Pasar Tradisional Disulap Lebih Modern dan Higienis

13/07/2026 - 20:11 WIB

Sidak Eri Cahyadi: Pastikan Sistem Pemkot Surabaya Berjalan, Pejabat Tak Maksimal Siap Dievaluasi

13/07/2026 - 20:05 WIB

Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Pastikan Sesuai SK dan Aturan

13/07/2026 - 19:58 WIB

Comments are closed.

Pengurus MUI Jatim 2025–2030 Dikukuhkan, Khofifah Ajak Perkuat Dakwah Digital dan Cegah Kerentanan Sosial

14/07/2026 - 19:42 WIB

Panen Salak Madu di Malang, Gubernur Khofifah Dorong Hortikultura Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

14/07/2026 - 19:37 WIB

Penertiban Bangunan Liar Tambak Mayor Dikebut, Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Pompa Pengendali Banjir

14/07/2026 - 19:25 WIB

Aktivasi IKD Surabaya Tembus 809 Ribu Warga, Disdukcapil Percepat Layanan Identitas Digital

14/07/2026 - 19:19 WIB

Revitalisasi Pasar Surabaya Dikebut, 16 Pasar Tradisional Disulap Lebih Modern dan Higienis

13/07/2026 - 20:11 WIB

Sidak Eri Cahyadi: Pastikan Sistem Pemkot Surabaya Berjalan, Pejabat Tak Maksimal Siap Dievaluasi

13/07/2026 - 20:05 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.