Sidak Eri Cahyadi ke sejumlah titik di Kota Surabaya dilakukan untuk memastikan sistem pengawasan dan pelayanan yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya benar-benar berjalan sesuai ketentuan. Wali Kota Surabaya itu menegaskan, inspeksi mendadak bukan karena lemahnya sistem, melainkan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah di lapangan.
Belakangan, Eri Cahyadi melakukan sidak ke sejumlah lokasi, mulai dari Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Kawasan Wisata Religi Ampel, Jalan Tunjungan, hingga kawasan kuliner malam Kedungdoro.
Menurut Eri, berbagai sistem pengawasan dan pelayanan publik sebenarnya telah diterapkan di lingkungan Pemkot Surabaya. Karena itu, langkah berikutnya adalah memastikan seluruh perangkat daerah mampu menjalankan sistem tersebut secara konsisten tanpa harus menunggu arahan langsung dari kepala daerah.
“Sistem sudah berjalan. Sekarang berarti saya harus mengontrol anak buah saya (sidak ke lapangan) berjalan atau tidak,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).
Ia berharap pelaksanaan Sidak Eri Cahyadi dapat menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
“Jadi, saya berharap dengan saya turun ke lapangan ini, maka anak buah saya bisa berjalan, teman-teman pemkot ini bisa berjalan tanpa saya awasi,” tegasnya.
Menurut Eri, keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak bergantung pada sosok wali kota semata, melainkan pada birokrasi yang mampu menjalankan sistem secara berkelanjutan. Sebab, masa jabatan kepala daerah memiliki batas waktu, sedangkan birokrasi akan terus menjalankan roda pemerintahan dalam jangka panjang.
“Karena buat saya, Wali Kota Surabaya adalah birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Karena wali kota itu cuma (menjabat) 10 tahun, birokrasi puluhan tahun. Maka saya berharap dengan ini menjadi cambuk, pukulan, pada teman-teman Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.
Eri menilai masih ditemukannya dugaan pungutan liar (pungli) maupun aktivitas parkir tanpa izin menunjukkan bahwa sistem yang telah disiapkan belum dijalankan secara optimal oleh perangkat daerah terkait. Menurutnya, persoalan seperti itu seharusnya dapat ditangani lebih cepat tanpa harus menunggu dirinya melakukan sidak.
“Jadi sekarang turunlah (ke lapangan), masak ada pungli diam saja. Padahal sistem sudah berjalan. Ada parkir seperti di Jalan Tunjungan tidak ada izinnya, kok ya diam saja. Ini berarti apa? Sistemnya harus berjalan,” ujarnya.
Karena itu, Sidak Eri Cahyadi akan terus dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah apabila ditemukan pejabat yang tidak mampu menjalankan sistem yang telah dibangun oleh Pemkot Surabaya.
“Sekarang sistem sudah terbentuk, saya harus turun ke lapangan untuk mengecek benar tidak sudah jalan. Makanya jangan kaget kalau ada yang tidak menjalankan, saya ganti pimpinannya,” pungkasnya. (ita)

