Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

PEMERINTAHAN Ita Nasyi’ah22/07/2026 - 18:48 WIB
Guru Besar FISIP UNAIR Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti menjelaskan pentingnya penguatan representasi perempuan di parlemen agar kebijakan publik lebih berperspektif gender.

Representasi Perempuan di Parlemen di Indonesia dinilai masih belum mencapai target yang diharapkan. Meskipun kebijakan afirmasi berupa kuota minimal 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif telah diberlakukan sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 2004, jumlah perempuan yang berhasil menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga Pemilu 2024 masih berada di kisaran 22 persen.

Guru Besar Ilmu Politik Gender dan Representasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti, Dra., M.A., menjelaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan target afirmasi belum sepenuhnya terwujud. Menurutnya, peningkatan Representasi Perempuan di Parlemen hanya dapat dicapai apabila kesadaran gender juga tumbuh di kalangan pemilih, bukan hanya di internal partai politik.

“Kita baru mencapai 22 persen. Sementara titik krusial yang kita inginkan 30 persen. Nah, ini banyak faktornya. Bisa saja kesadaran gender tentang pentingnya perempuan menjadi legislator itu belum pernah tersosialisasikan kepada pemilih, tetapi lebih banyak tersosialisasikan kepada partai,” ungkap Prof. Dwi.

Representasi Masih Bersifat Formal

Prof. Dwi menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi sebenarnya telah berjalan dari sisi administratif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif.

Namun demikian, menurutnya, Representasi Perempuan di Parlemen tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif atau simbolis semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana keterwakilan perempuan mampu melahirkan kebijakan publik yang berperspektif gender.

“Representasi tidak berhenti pada yang simbolik atau formalistik. Sasaran utamanya adalah agar berbagai kebijakan pemerintah berperspektif gender,” tuturnya.

Banyak Faktor Hambat Keterpilihan Perempuan

Lebih lanjut, Prof. Dwi menilai masih terdapat berbagai faktor yang menghambat optimalnya Representasi Perempuan di Parlemen. Selain rendahnya kesadaran gender masyarakat, faktor kedekatan dengan elite politik, hubungan kekerabatan, hingga kekuatan modal politik masih menjadi penentu utama dalam proses pemilihan legislatif.

Akibatnya, kapasitas dan kompetensi perempuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sering kali belum menjadi pertimbangan utama.

“Nah, beberapa faktor yang menyebabkan terpilih adalah misalnya karena keponakannya, karena anaknya ketua partai, anaknya tokoh masyarakat, dan sebagainya. Bahkan lebih banyak didominasi oleh kekuatan kemapanan,” imbuhnya.

Kebijakan Harus Berperspektif Gender

Menurut Prof. Dwi, keberhasilan Representasi Perempuan di Parlemen tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang berhasil ditempati perempuan. Lebih dari itu, kehadiran perempuan harus mampu menghadirkan perspektif gender dalam setiap proses penyusunan kebijakan publik.

Ia menekankan bahwa perempuan perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk duduk di berbagai komisi strategis di parlemen agar dapat memberikan kontribusi secara menyeluruh terhadap berbagai sektor pembangunan.

Selain itu, kebijakan publik juga tidak boleh bersifat gender blind atau mengabaikan perbedaan kebutuhan antara perempuan dan laki-laki. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak yang dirasakan kedua kelompok secara adil dan proporsional.

Perempuan Perlu Hadir di Seluruh Komisi

Prof. Dwi menambahkan bahwa perempuan seharusnya tidak terkonsentrasi hanya pada komisi-komisi tertentu. Distribusi anggota legislatif perempuan di seluruh komisi menjadi strategi penting untuk menghadirkan perspektif gender dalam setiap pembahasan kebijakan negara.

Menurutnya, kehadiran perempuan di parlemen merupakan bentuk akuntabilitas demokrasi sekaligus ruang untuk memperjuangkan aspirasi perempuan melalui kebijakan yang lebih inklusif.

“Perempuan harus ada di semua komisi. Misalnya, di DPR Pusat, 100 lebih perempuan ditempatkan semua secara adil. Bukan berkumpul di salah satu komisi saja. Supaya perspektif gender hadir. Ini strategi sebenarnya untuk mencapai kebijakan yang sensitif gender,” pungkasnya. (ita)

DPR RI FISIP Unair Kebijakan Afirmasi Kuota 30 Persen Legislator Perempuan Pemilu perempuan Politik Gender Representasi Perempuan di Parlemen Unair
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.