Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

PERISTIWA Ita Nasyi’ah25/07/2026 - 19:44 WIB
DARI KANAN: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.

PWI se-Madura menyampaikan sikap bersama dengan mengecam penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai ditujukan kepada kalangan pers. Organisasi profesi wartawan tersebut menilai pelabelan tersebut merendahkan martabat profesi jurnalistik serta berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap tersebut disampaikan secara bersama oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menyatakan pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kehormatan profesi wartawan.

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.

Hairul Anam menilai istilah tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Senada, Hanggara Pratama Syahputra menyatakan bahwa pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan oleh seorang kepala negara karena berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap profesi wartawan.

Sementara itu, Mahmud Ismail menegaskan bahwa PWI se-Madura memandang pers bukan sebagai lawan pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan bernegara.

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” ujarnya.

Hairul Anam menambahkan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyeimbang kekuasaan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik. Menurutnya, pers yang independen dan berintegritas memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan.

Melalui pernyataan bersama tersebut, PWI se-Madura juga mengajak seluruh insan pers di tingkat daerah maupun nasional untuk memperkuat solidaritas serta tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.

Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalistik dan nilai-nilai demokrasi.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tutup Hanggara. (ita)

Demokrasi kemerdekaan pers Londo Ireng Persatuan Wartawan Indonesia Prabowo Subianto PWI se-Madura UU Pers Wartawan Indonesia
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.