PWI se-Madura menyampaikan sikap bersama dengan mengecam penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai ditujukan kepada kalangan pers. Organisasi profesi wartawan tersebut menilai pelabelan tersebut merendahkan martabat profesi jurnalistik serta berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sikap tersebut disampaikan secara bersama oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menyatakan pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kehormatan profesi wartawan.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.
Hairul Anam menilai istilah tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Senada, Hanggara Pratama Syahputra menyatakan bahwa pernyataan seperti itu tidak layak disampaikan oleh seorang kepala negara karena berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap profesi wartawan.
Sementara itu, Mahmud Ismail menegaskan bahwa PWI se-Madura memandang pers bukan sebagai lawan pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan bernegara.
“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” ujarnya.
Hairul Anam menambahkan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyeimbang kekuasaan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik. Menurutnya, pers yang independen dan berintegritas memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan.
Melalui pernyataan bersama tersebut, PWI se-Madura juga mengajak seluruh insan pers di tingkat daerah maupun nasional untuk memperkuat solidaritas serta tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.
Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalistik dan nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tutup Hanggara. (ita)

