Pungli CFD Taman Bungkul menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan penanganan dugaan pungutan liar di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul terus berlanjut. Pelaku yang telah teridentifikasi masih dalam proses pencarian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa aparat dari Polrestabes Surabaya bersama tim Siber Polda Jawa Timur telah mendatangi kediaman terduga pelaku Pungli CFD Taman Bungkul. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemui karena masih berpindah-pindah tempat.
“Dalam dua hari terakhir kami sudah berhasil menemui anaknya dan menyampaikan agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan. Upaya pencarian masih terus dilakukan,” ungkap Wali Kota Eri, Kamis (23/7/2026).
Menurut Eri, proses hukum terhadap kasus Pungli CFD Taman Bungkul tidak akan dihentikan meskipun nominal pungutan yang dilakukan relatif kecil. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap harus dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi kebiasaan di ruang publik.
“Proses hukum tetap berjalan. Kalau memang ada pertimbangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, tentu akan dikaji. Tetapi uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatannya tidak boleh diulangi. Kalau pelanggaran itu kembali dilakukan, proses hukum akan ditegakkan tanpa toleransi,” tegasnya.
Selain proses hukum, Pemkot Surabaya juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami apakah praktik Pungli CFD Taman Bungkul dilakukan oleh satu orang atau melibatkan kelompok tertentu.
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan pungutan liar yang teridentifikasi hanya ditemukan di kawasan CFD Taman Bungkul. Aparat masih mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk memastikan pola maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum dapat dipastikan apakah dilakukan oleh perorangan atau melibatkan kelompok. Sementara ini yang teridentifikasi hanya terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga kawasan CFD tetap menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar. Oleh sebab itu, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Melalui penanganan Pungli CFD Taman Bungkul, Pemkot Surabaya berharap praktik pungutan liar tidak kembali terjadi. Selain memastikan proses hukum berjalan, pemerintah juga meminta seluruh uang hasil pungutan dikembalikan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga. (ita)

