Alarm Kewaspadaan Omicron
KESEHATAN PERISTIWA

Alarm Kewaspadaan Omicron

Sebuah kabar disampaikan Kementerian Kesehatan Indonesia, pada Sabtu (22/1/2022) sore. Dua pasien konfirmasi varian Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Omicron yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Sedangkan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Kedua pasien tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau dikenal dengan sebutan komorbid. Sejak pertama kali ditemukan di Indonesia, pada 15 Desember lalu, varian Omicron memang terus mengerek angka penularan harian di negeri ini.

Hingga Sabtu (22/01) tercatat secara kumulatif ada 1.161 kasus konfirmasi Omicron yang ditemukan di Indonesia. Penambahan penularan harian pun terus bergerak naik ke angka 3.205 kasus baru. Sedangkan, jumlah kasus sembuh berada di angka 627, dengan fatalitas akibat Covid-19 sebanyak lima kasus di hari yang sama.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mulai dari menggencarkan 3T, terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan isolasi terpusat” jelas dokter Nadia.

Kematian di Negeri Jiran
Kasus kematian akibat terjangkit virus corona varian Omicron memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Data-data yang ada juga menunjukkan adanya fatalitas akibat varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada pertengahan November lalu itu, di sejumlah negara di dunia.

Negara terdekat yang juga mencatatkan kematian akibat Omicron adalah Singapura. Pasien lanjut usia yang mengalami fatalitas akibat infeksi virus itu diketahui sempat memperoleh perawatan 10 hari di rumah sakit. Wanita berusia 92 tahun itu diketahui tertular virus Covid-19 dari anggota keluarganya.

“Wanita itu tidak divaksinasi Covid-19 dan tidak memiliki riwayat medis yang diketahui,” sebut Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam sebuah pernyataan yang dikutip Channel News Asia.

Tercatat, wanita itu akhirnya meninggal dunia pada 20 Januari, setelah sekitar 10 hari tertular virus Covid-19 varian Omicron. “Setelah diselidiki, dokter menyimpulkan kematian itu karena infeksi Covid-19, varian Omicron,” kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip dari Channel News Asia.

Menyusul meninggalnya pasien Omicron itu, Kementerian Kesehatan Singapura langsung menyampaikan belasungkawa dan berjanji akan terus melakukan apa pun untuk dapat merawat semua pasien corona. “Kementerian Kesehatan dan petugas kesehatan kami akan terus melakukan apa pun yang kami bisa untuk merawat semua pasien kami,” demikian disampaikan pihak Kementerian Kesehatan di negeri tersebut.

Lebih dari itu, Kementerian Kesehatan Singapura juga akan mengubah model pelaporan harian kasus Covid-19 demi memberikan gambaran yang lebih baik tentang situasi epidemi di Singapura.

Singapura mencatatkan, lebih dari 15.000 kasus Covid-19 sehari saat gelombang Omicron melanda. Untuk Jumat (21/01) saja, dilaporkan adanya 3.155 infeksi baru Covid-19, terdiri dari 2.794 infeksi lokal dan 361 infeksi impor.

Selain di Asia, kasus mortalitas akibat Omicron juga ditemukan di sejumlah negara di benua Eropa. Adalah Inggris yang menjadi negara pertama yang mengumumkan kematian akibat Omicron, yakni pada Rabu (22/12). Di negeri tersebut, ada 14 orang yang kemudian tercatat meninggal akibat varian baru Covid-19.

Sayangnya, belum ada data detail lebih lanjut terkait kondisi pasien tersebut. Termasuk apakah ia sudah divaksin atau memiliki penyakit bawaan lainnya. Saat fatalitas terjadi di negara itu, Menteri Kesehatan Junior Inggris Gillian Keegan mengumumkan adanya 129 orang juga dirawat di rumah sakit karena varian Omicron.

Selain Inggris, konfirmasi kematian akibat varian Omicron juga terjadi di Israel pada Selasa (21/12/2021). Otoritas kesehatan setempat menyebutkan, sebelum meninggal pasien yang terjangkit Omicron itu menderita sejumlah kondisi serius. Pusat Medis Soroka di Beersheba mengatakan pria itu, berusia enam puluhan, meninggal pada hari Senin, berselang dua minggu setelah dirawat di bangsal Covid-19.

Dikutip dari laman Channel News Asia, sebuah pernyataan rumah sakit mengatakan pasien tersebut menderita berbagai penyakit serius. “Morbiditasnya terutama berasal dari penyakit yang sudah ada sebelumnya dan bukan dari infeksi pernapasan yang timbul dari virus corona,” katanya.

Dari Benua Amerika, kabar duka pernah disampaikan Pemerintah Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS). Seorang pasien Omicron meninggal dunia pada Senin (21/12). Itu merupakan laporan pertama kematian akibat Omicron di negara tersebut.

Dalam laporannya, hakim Harris County, Lina Hildago, menyebutkan bahwa pasien yang meninggal berusia 50-60 tahun. Pasien itu juga dikabarkan belum pernah divaksinasi. “Korban, berusia antara 50–60 tahun, berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi parah dari Covid-19 karena dia tidak divaksinasi,” kata departemen kesehatan dalam sebuah pernyataan dikutip media lokal Texas, KHOU.

Lebih lanjut, departemen tersebut menyerukan agar warga yang belum menerima vaksin untuk segera menerima suntikan. Diharapkan kekebalan tubuh dapat terbentuk.

Seiring waktu berjalan, catatan kematian akibat varian Omicron memang tidak tampak bergegas meningkat, bak saat gelombang Delta melanda. Namun harus disadari, ancaman kematian akibat varian Omicron tidak hanya terjadi lantaran adanya kondisi kesehatan yang khusus.

Ada dua situasi yang memungkinkan terjadinya fatalitas di tengah ancaman pandemi serupa kini. Pertama, kondisi khusus kesehatan penderita corona dan kedua, kegawatan yang terjadi akibat lemahnya kemampuan penanganan pasien di fasilitas kesehatan yang ada.

Kedua situasi itu tentu sama berbahayanya. Oleh karena itu, kepatuhan pelaksanaan dan pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci dalam menekan laju penularan varian baru yang dikenal mampu bergerak cepat tersebut.

Mencegah terjadinya lonjakan kasus corona, termasuk varian Omicron, juga menjadi sebuah langkah yang sangat bijaksana. Ketimbang membiarkan gelombang pandemi kembali menyapu masyarakat di tanah air. (indonesia.go.id)