Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
  • Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Bikin Hotline untuk Atasi Masalah Warga
  • Wali Kota Eri Instruksikan Dishub Petakan Titik Rawan Macet dan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
  • Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Wagub Emil Perkuat Posisi Jatim sebagai Basis Manufaktur Asia Tenggara
  • Pemkot Surabaya Dukung Program Perwalian Anak Massal, 75 Anak Resmi Dapatkan Legalitas Hukum
  • Sidak RSUD Soewandhie, Wali Kota Eri Evaluasi Layanan Farmasi, IGD, dan Sistem Antrean Pasien
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»GAYA HIDUP»Bikin Paspor di Aplikasi M-Paspor

Bikin Paspor di Aplikasi M-Paspor

GAYA HIDUP redaksi26/01/2022 - 13:00 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan inovasi terbaru aplikasi M-Paspor.

Sebelumnya Ditjen Imigrasi menyediakan fasilitas paspor keliling, fasilitas eazy paspor, ataupun dengan jemput bola untuk kepengurusan kolektif di lembaga, instansi, maupun komunitas masyarakat.

Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

“Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka.

Fitur-fitur tersebut antara lain pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, dan integrasi dokumen perjalanan RI,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya, 31 Desember 2021.

Uji coba aplikasi M-Paspor dilakukan pada 4–20 Januari 2022 di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Lebih lanjut, Arya menerangkan bahwa pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Playstore dan meng-install di gawai masing-masing. Setelah itu pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti lokapasar (Tokopedia dan Bukalapak) maupun luring seperti bank, kantor pos, dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah.

Sementara ini aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna gawai Android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap persetujuan dari Appstore.

Untuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT Pos Indonesia. Diharapkan mulai 26 Januari 2022, setelah melewati proses uji coba dan penyempurnaan, M-Paspor akan resmi diluncurkan.

Tentunya sebelum mengikuti proses pembuatan paspor di kantor imigrasi ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemohon. (indonesia.go.id)

Bikin Paspor Lebih Cepat Pakai Aplikasi M-Paspor
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

17/07/2026 - 17:25 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Bikin Hotline untuk Atasi Masalah Warga

16/07/2026 - 20:57 WIB

Wali Kota Eri Instruksikan Dishub Petakan Titik Rawan Macet dan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

16/07/2026 - 20:45 WIB

Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Wagub Emil Perkuat Posisi Jatim sebagai Basis Manufaktur Asia Tenggara

16/07/2026 - 20:34 WIB

Pemkot Surabaya Dukung Program Perwalian Anak Massal, 75 Anak Resmi Dapatkan Legalitas Hukum

16/07/2026 - 20:23 WIB

Comments are closed.

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

17/07/2026 - 17:25 WIB

Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan

17/07/2026 - 17:18 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Bikin Hotline untuk Atasi Masalah Warga

16/07/2026 - 20:57 WIB

Wali Kota Eri Instruksikan Dishub Petakan Titik Rawan Macet dan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

16/07/2026 - 20:45 WIB

Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Wagub Emil Perkuat Posisi Jatim sebagai Basis Manufaktur Asia Tenggara

16/07/2026 - 20:34 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.