Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Eksplorasi Dorong Penemuan Cadangan

Eksplorasi Dorong Penemuan Cadangan

EKONOMI BISNIS redaksi21/07/2018 - 11:00 WIB

Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahun 2018 Tahap I sudah seluruhnya ditandatangani.

Kepala SKK Migas bersama ketiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Selasa (17/7), menandatangani tiga kontrak WK Migas, yakni Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi, setelah sebelumnya WK Citarum ditandatangani pada 7 Juni 2018 lalu.

“Ketiga kontrak bagi hasil gross split tersebut, yaitu WK East Ganal, WK East Seram, dan WK Southeast Jambi merupakan hasil lelang penawaran langsung pada tahun 2018 periode Februari-April 2018. Dengan penandatanganan 3 Kontrak Kerja Sama (KKS) hari ini, maka lengkap sudah seluruhnya 4 KKS hasil Lelang WK Migas tahun 2018 telah ditandatangani dengan skema KKS Gross Split,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, usai menyaksikan penandatanganan tersebut memastikan bahwa Pemerintah akan memfasilitasi segala permasalahan yang kemungkinan akan timbul di masa mendatang.

“Pemerintah berjanji akan memfasilitasi segala permasalahan. Kita sudah menghapus beberapa perizinan dan regulasi yang kita rasakan menghambat, terutama untuk teman-teman (kontraktor migas) di (tahapan) eksplorasi,” tandas Ego.

Ego juga berharap dengan masuknya tiga WK ini akan membantu pencapaian target Pemerintah, yaitu penemuan cadangan migas baru. “Targetnya adalah bagaimana kehadiran Eni, Balam, serta Konsorsium Repsol dan MOECO, dapat betul-betul merealisasikan target Pemerintah, yaitu menemukan cadangan migas baru,” ujar Ego.

Sementara menurut Dirjen Migas, dari ketiga kontrak WK Migas yang ditandatangani hari ini, komitmen pasti terbesar adalah Blok East Ganal, yakni sebesar USD 35.350.000 dengan bonus tanda tangan senilai USD 1.500.000. Blok yang akan dikelola oleh Eni East Ganal Limited ini akan melakukan studi geologi dan geofisika (G&G) dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

“Komitmen Blok East Ganal ini terbesar karena langsung melakukan pengeboran, tidak perlu ada studi seismik lagi. Karena berdasarkan stratigrafis analisis data, di situ sudah yakin ada gas, mau langsung ngebor,” tambah Djoko.

Di samping itu, untuk Blok East Seram, nilai komitmen pasti adalah USD 900.000 dengan bonus tanda tangan sebesar USD 500.000. Blok tersebut akan dikelola oleh Balam Energy Pte Ltd.

Satu WK lainnya, yakni WK Southeast Jambi akan dikelola oleh konsorsium Repsol Exploracion Southeast Jambi B.V dan MOECO Southeast Jambi B.V dengan nilai komitmen pasti sebesar USD 4.650.000 dan bonus tanda tangan sebesar USD 500.000.

Adapun total investasi dari penandatanganan tiga KKS WK migas konvensional tersebut, menurut Djoko, mencapai USD 40.900.000, dengan bonus tanda tangan sebesar USD 2.500.000.

“Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK East Ganal, WK East Seram dan WK Southeast Jambi adalah senilai USD 40.900.000 dengan bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000,” terang Djoko.

Sebelum melakukan penandatanganan KKS, ketiga Kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran Bonus Tanda tangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.