Pemerintah Kota Surabaya resmi menerapkan sistem parkir digital di kawasan Zona 1 sebagai langkah modernisasi layanan publik. Sosialisasi dilakukan oleh UPT Dinas Perhubungan Kota Surabaya pada Kamis (22/1/2026) di kawasan Jalan Tanjung Anom, Blauran, dan Genteng Besar.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem parkir yang praktis, transparan, dan akuntabel.
“Sebelum diterapkan, seluruh juru parkir telah divalidasi dan dibekali aplikasi Smart Parking Solution. Mereka juga difasilitasi pembukaan rekening Bank Jatim agar sistem pembayaran berjalan non tunai dan transparan,” ungkap Jeane.
Melalui sistem ini, pendapatan parkir akan langsung terbagi otomatis melalui perbankan, dengan komposisi 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk petugas parkir. Pembayaran diterima petugas pada H+1 dan dapat dicek secara langsung melalui rekening masing-masing.
Zona 1 dipilih sebagai tahap awal karena merupakan kawasan dengan aktivitas parkir tertinggi di Surabaya, terutama sebagai pusat perdagangan dan destinasi wisata Tunjungan Romansa.
Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan kartu e-money maupun QRIS. Bukti pembayaran berupa struk langsung diberikan oleh petugas parkir setelah transaksi berhasil.
Salah satu petugas parkir di Jalan Tanjung Anom, Muhammad Afnan, mengaku tidak mengalami kesulitan menggunakan aplikasi parkir digital. “Aplikasinya mudah dipahami, dan banyak pengguna yang memilih pembayaran digital,” ujarnya.
Pengguna jasa parkir, Intan, menilai sistem ini sangat membantu, terutama bagi generasi muda yang jarang membawa uang tunai. “Lebih praktis pakai QRIS, nggak ribet cari uang cash,” katanya.
Hal senada disampaikan Riansyah Wahyu Pratama yang berharap sistem parkir digital dapat diterapkan lebih luas. “Kalau tarifnya Rp2.000 ya jelas Rp2.000. Lebih transparan dan menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Dishub Surabaya menegaskan bahwa penerapan parkir digital akan terus dievaluasi dan disosialisasikan agar ke depan dapat diterapkan di lebih banyak kawasan publik di Kota Surabaya. (tas)
