Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Menyoal Kebijakan Batas Usia Kerja

Menyoal Kebijakan Batas Usia Kerja

KOMUNITAS redaksi26/01/2024 - 13:00 WIB

Belakangan ini, perdebatan soal usia pembatasan kerja ramai mencuat di jagat maya. Banyak lowongan kerja yang memberikan batas maksimal usia 25 tahun bagi para pelamar kerja. Hal tersebut lantas menjadi sorotan. Lantaran, tidak sedikit warganet yang menilai pembatasan usia sebagai bentuk diskriminasi. Benarkah demikian?

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR), Gitadi Tegas Supramudyo angkat suara. Menurutnya, pembatasan usia kerja adalah suatu kebijakan afirmatif dan dapat diterima. “Jika kita melihat ini secara positif, maka kebijakan ini sebenarnya fine saja. Apalagi untuk mengakomodir berbagai kebutuhan di era sekarang,” ucapnya, Senin (22/01).

Gitadi menuturkan bahwa kebijakan batas usia merupakan bentuk pemberian kesempatan bagi generasi muda. Terlebih, usia produktif di Indonesia lebih banyak daripada usia non-produktif. “Kita bisa melihat bahwa ini adalah bagian dari bonus demografi, di mana tenaga produktif lebih banyak sehingga kita perlu mengakomodir mereka,” tutur Gitadi.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu memandang, era digitalisasi ini menjadi peluang dan kesempatan besar bagi anak muda. Generasi muda saat ini lebih melek teknologi sehingga memiliki kemampuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Dengan kata lain, Gitadi menganggap bahwa penurunan batas maksimal usia kerja sebagai upaya menghadapi tantangan zaman. “Penurunan batas itu bisa kita anggap kemajuan juga untuk menghadapi tantangan zaman. Saya rasa ini peluang untuk memberikan mereka lapangan kerja yang selama ini telah terdistorsi oleh banyaknya tenaga honorer yang diangkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gitadi menilai bahwa kebijakan usia kerja pada dasarnya bersifat afirmatif dan dapat menjadi pertimbangan. Untuk itu, pihak berwenang hendaknya terbuka dalam hal menentukan konsiderasi yang melandasi munculnya kebijakan. “Saya kira konsiderasi dari kebijakan itu seharusnya juga memasukkan argumentasi kenapa ada batasan,” ujarnya.

Agar kebijakan batas usia terimplementasi dengan baik, menurut Gitadi perlu adanya sistem yang ideal. Pasalnya, tidak sedikit sistem rekrutmen kerja yang bermasalah dengan batasan usia. “Banyak contoh kasus rekrutmen yang dicurigai bermasalah karena mungkin tidak melibatkan tim atau institusi kredibel,” ucap Gitadi.

Idealnya, lanjut Gitadi, dalam setiap rekrutmen kerja khususnya dari pihak pemerintah, perlu melibatkan tim independen dan kredibel. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa sistem rekrutmen adil sehingga bebas dari prasangka jual beli jabatan.

“Menurut saya itu menjadi solusi supaya proses rekrutmen itu menjadi fair, supaya proses rekrutmen itu bisa mewadahi peserta. Dengan begitu nantinya bisa menutup segala keraguan dan prasangka permainan jual beli jabatan,” pungkasnya. (ita)

batas usia kerja
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Comments are closed.

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.