OKK PWI Jombang Angkatan XXVI resmi digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang di Hotel Green Red Syariah Jombang, Sabtu-Minggu (11-12/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi tahapan awal bagi calon anggota PWI untuk memahami dunia jurnalistik profesional, organisasi kewartawanan, serta penguatan etika profesi di tengah perkembangan teknologi informasi.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) tersebut. Rinciannya, 25 peserta berasal dari Kabupaten Jombang, enam peserta dari Banyuwangi, tiga peserta dari Kediri, tiga peserta dari Nganjuk, dua peserta dari Surabaya, serta masing-masing satu peserta dari Kabupaten Mojokerto dan Blitar.
Ketua PWI Kabupaten Jombang, Muhammad Mufid, mengatakan bahwa OKK merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap calon anggota PWI sebelum melanjutkan proses keanggotaan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai organisasi PWI, kode etik jurnalistik, hingga regulasi yang mengatur profesi wartawan.
Menurut Mufid, seorang wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, tetapi juga harus memahami tanggung jawab profesinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
“OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi,” ujar Mufid dalam sambutannya.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus mampu menjaga independensi, akurasi, serta kredibilitas pemberitaan. Karena itu, OKK menjadi salah satu sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat integritas insan pers.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyoroti tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, AI memberikan berbagai kemudahan dalam proses produksi informasi, namun tidak dapat menggantikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” katanya.
Lutfil menambahkan, insan pers harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai jurnalistik yang menjadi fondasi profesi. Ia berharap para peserta OKK mampu menjadi wartawan yang profesional, kritis, adaptif, serta tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili Bupati Jombang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya OKK PWI Jombang Angkatan XXVI.
Menurutnya, pers yang profesional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Pers yang kuat dan kredibel merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Endro berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan wartawan yang tidak hanya menguasai teknik jurnalistik, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga etika profesi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Semoga dari OKK ini lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat,” harapnya.
Melalui penyelenggaraan OKK Angkatan XXVI, PWI Kabupaten Jombang berharap para peserta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai organisasi, profesi kewartawanan, serta mampu menjawab tantangan industri media yang terus berkembang. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan tetap menjaga kepercayaan publik di era digital. (ita)

