Stan Gratis Pedagang Surabaya disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai solusi penataan pedagang pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL). Sebanyak sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda disediakan tanpa biaya sewa agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di lokasi yang lebih tertata.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan setiap penataan PKL maupun pedagang pasar tumpah selalu diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban.
“Penertiban PKL ataupun pasar tumpah, pasti sebelumnya jauh-jauh hari pemangku wilayah, Pak Camat terutama, pasti akan melakukan sosialisasi. Jadi tidak mungkin serta-merta kemudian Satpol PP turun langsung penertiban itu enggak,” ujar Vykka, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, camat dan lurah juga melakukan dialog bersama pedagang untuk mencari solusi terbaik sehingga proses penataan dapat berjalan dengan baik tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Jadi Pak Camat, Pak Lurah, itu pasti akan melakukan sosialisasi, berdiskusi dengan warga, dengan PKL maupun pedagang pasar tumpah,” katanya.
Menurut Vykka, Stan Gratis Pedagang Surabaya merupakan bentuk komitmen pemerintah kota yang tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.
“Setelah ditertibkan, mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota untuk menempati stan kosong yang disediakan Pasar Surya, dan ini kami fasilitasi tidak berbayar,” tuturnya.
Ia memastikan para pedagang tidak dipungut biaya apa pun untuk memperoleh stan tersebut. Apabila terdapat oknum yang meminta sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan stan, pedagang diminta segera melapor kepada Pemkot Surabaya maupun melalui Hotline Wali Kota.
“Jadi teman-teman pedagang pasar tumpah itu bisa menikmati fasilitas tanpa (sewa) berbayar. Jadi kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Vykka menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Surabaya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Karena itu, proses penataan selalu disertai solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Pada prinsipnya kami memfasilitasi, melakukan penataan. Jadi kita tidak hanya menertibkan, tapi harus ada solutif. Nah, kita solutifnya bekerja sama dengan Pasar Surya, menyediakan tempat,” katanya.
Berdasarkan data BPSDA Kota Surabaya, terdapat sekitar 2.200 pedagang pasar tumpah ber-KTP Surabaya dan sekitar 500 pedagang ber-KTP luar Surabaya. Jumlah tersebut dinilai masih dapat tertampung melalui Stan Gratis Pedagang Surabaya yang tersedia di berbagai pasar.
“Yang disediakan di sini untuk stan-nya masih memenuhi. Jadi untuk Pasar Surya sendiri ada sekitar 2.700 stan pasar kosongnya di Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain menyediakan stan di pasar tradisional, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sekitar 570 stan kosong di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang dapat dimanfaatkan oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah.
“Kemudian yang SWK itu ada sekitar 570 sekian yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima maupun pedagang pasar tumpah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menegaskan akan menindak penyalahgunaan stan pasar, termasuk praktik memperjualbelikan stan atau membiarkannya kosong tanpa digunakan sebagaimana mestinya.
“Ada contoh kasus di Pasar Tembok Dukuh. Itu kami tindak tegas, memang ada hal seperti itu di lapangan. Jadi memang dia memiliki stan di sana, tapi sehari-harinya tidak berjualan, sesuai perjanjian memang harus dicabut,” tegas Vykka.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar fasilitas pasar dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan.
“Supaya tempat ini bisa digunakan untuk kemaslahatan umat bersama. Dia punya tempat di situ, dia tidak berjualan, kemudian diperjualbelikan, itu enggak bisa,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda Surabaya, Agus Priyo, membenarkan bahwa sekitar 2.700 stan kosong tersebar di seluruh pasar yang dikelola perusahaan daerah tersebut.
“Itu untuk seluruh pasar di Surabaya. Artinya kami mempunyai stan kosong sejumlah 2.700, itu memang betul-betul kosong, yang bisa dari teman-teman PKL untuk bisa bergabung dengan kami, bisa ditempati,” ujar Agus.
Meski demikian, ia mengakui proses relokasi tidak selalu berjalan mudah karena sebagian pedagang lebih memilih tetap berjualan di lokasi lama yang telah memiliki pelanggan tetap.
“Hanya saja pertama mungkin dari local wisdom. Jadi yang biasa di dekat pasar daerah utara, kan inginnya di daerah utara, sedangkan di daerah utara ketersediaannya hanya sekian,” ungkapnya.
Karena itu, sosialisasi kepada pedagang akan terus dilakukan agar mereka memahami manfaat relokasi sekaligus pentingnya penataan kawasan perdagangan.
“Nah itu butuh sosialisasi lagi yang lebih solutif ya, buat teman-teman pasar tumpah dan PKL, supaya mereka bisa memahami bahwasanya aturan ini harus ditegakkan,” jelasnya.
Agus kembali memastikan bahwa proses memperoleh stan tidak dipungut biaya sewa. Pedagang baru akan dikenai iuran operasional setelah menempati stan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang ingin kami sampaikan adalah bahwasanya gratis. Gratis artinya pada saat pasar tumpah, calon pedagangnya Pasar Surya itu kan gratis. Tapi pada saat masuk ke PD Pasar ada biaya kebersihan, hanya kebersihan,” katanya.
Ia menjelaskan, iuran operasional tersebut relatif terjangkau, yakni Rp50.000 per bulan untuk biaya kebersihan ditambah Rp3.000 biaya administrasi tata usaha, sehingga total yang dibayarkan pedagang hanya Rp53.000 setiap bulan.
“Satu bulan satu stan, hanya Rp50.000, plus Rp3.000 untuk administrasi tata usaha. Jadi hanya Rp53.000 per bulan,” pungkasnya. (ita)

