Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Rencana Surabaya di Masa Depan

Rencana Surabaya di Masa Depan

PEMERINTAHAN redaksi06/06/2023 - 15:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.

Dimana dalam RDTRK tersebut, terdapat beberapa zona yang sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha berdasarkan wilayah kecamatan. Selain itu, RDTRK juga mengatur terkait dengan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga kawasan perumahan.

“Di Surabaya ini kita sudah tetapkan rencana kota kita. Ada unit distrik, mana yang akan kita kembangkan. Yang kedua mana tempat-tempat yang sudah kita tetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Yang ketiga sudah kita tetapkan mana yang sudah dibangun sebagai tempat perumahan. Nah, di sinilah dibutuhkan sinergi yang luar biasa,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (02/06).

Eri Cahyadi lantas memaparkan perencanaan RDTRK tersebut. Pertama, ketika sebuah kawasan sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha, maka di sinilah yang menjadi pusat perdagangan atau usaha.

Menurutnya, unit distrik pengembangan usaha itu harus dipastikan bisa menyerap berapa banyak tenaga kerja dari warga sekitar. “Maka dia harus menyerap dari tenaga-tenaga (kerja) yang ada di wilayah Surabaya,” ujarnya.

Yang kedua, kata dia, ketika sebuah kawasan sudah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, maka zona tersebut bisa dijadikan untuk tempat-tempat wisata. Seperti misalnya yang telah dibangun di Romokalisari Adventure Land. “Maka yang bekerja adalah orang-orang Surabaya,” paparnya.

Sementara ketiga adalah pembangunan kawasan perumahan yang harus memperhatikan lingkungan. Sebab, Eri menyebut, belum ada aturan pemerintah yang mengatur ketika bangun perumahan harus ada kolam tampung pembuangan.

“Ketika pihak perumahan dibangun, jangan seperti dulu. Kenapa Surabaya ini ada genangan besar, itu karena apa? Tidak ada aturan pemerintah ketika bangun lahan perumahan tidak ada kolam tampungnya,” ungkap dia.

“Sehingga air itu langsung dibuang ke sungai masyarakat. Ya entek sungaine (penuh sungainya). Ini yang saya ingin kuatkan di situ,” sambungnya.

Di samping melakukan penataan tata ruang, Eri tak menampik bahwa kesejahteraan masyarakat juga harus dipikirkan. Sebab, ketika Surabaya sudah menjadi kota besar, maka persoalan yang timbul adalah pengangguran terbuka.

“Maka meskipun (warga Kecamatan) Tambaksari lebih besar dari Blitar, tapi saya harus berpikir warga Tambaksari harus sejahtera. Dengan cara apa? Ayo kalau kita membeli sesuatu, dari warga, untuk warga dan hasilnya dapat dirasakan oleh warga,” tuturnya.

Maka dari itu, Eri berharap kepada warga agar dapat terus menjaga semangat gotong-royong dan keguyuban. Karena menurutnya, hal tersebut adalah pondasi utama untuk menyongsong Kota Surabaya di masa depan.

“Pondasi Surabaya di masa depan, jangan pernah melupakan keguyuban, jangan pernah melupakan bahwa tetangga kita adalah saudara kita sampai Yaumil Qiyamah (Hari Akhir),” pungkasnya. (ita)

Eri Cahyadi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.