Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui

RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui

PEMERINTAHAN redaksi05/07/2024 - 12:00 WIB

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045, telah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (04/07). Rapat paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang isinya menjabarkan visi-misi arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang dalam 20 tahun ke depan.

Menurut Eri Cahyadi, RPJPD Kota Surabaya disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Adapun 8 misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam RPJPD adalah mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas).

Kemudian, menjaga stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.

Eri mengatakan, RPJPD Surabaya memuat banyak hal terkait rencana pembangunan yang strategis untuk 20 tahun ke depan. Termasuk di dalamnya target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun.

“Kalau lainnya kita menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi juga kita ikuti,” katanya usai paripurna.

Selain itu, Eri juga menyebut, pembangunan yang akan dilanjutkan ke depannya adalah pembangunan Rumah Sakit (RS), sekolah SD dan sekolah SMP yang merata di setiap wilayah Kota Pahlawan.

“Pembangunan akan kita lanjutkan, rumah sakit, terus menambah SD dan SMP. Untuk penambahan sekolah, akan kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Di Surabaya utara rencananya,” terangnya.

Diketahui, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan pembangunan RS di wilayah Surabaya Timur. Dan rencananya, pemerintah kota juga segera melakukan pembangunan rumah sakit di wilayah utara atau bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menambahkan, bahwa rancangan Compact City juga termasuk dalam RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045.

“Diharapkan dalam jangka panjang nanti tidak terjadi lagi kemacetan di Surabaya, kemudian membuat jarak tempuh dan biaya rendah dari segi transportasi. Bagaimana menjadikan sebuah kota efisien dengan mendekatkan fasilitas publik kepada warganya,” papar Irvan.

Menurut Irvan, konsep Compact City adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan fasilitas publik dengan efisiensi waktu dan biaya rendah. Dengan penerapan compact city, nantinya ditargetkan Surabaya bisa menuju kota dunia.

“Targetnya kota dunia. Saat ini Kota Surabaya menurut UN-Habitat dirangking 280, targetnya 20 tahun ke depan bisa mencapai posisi 260 dunia,” terangnya.

Di samping itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono berharap, RPJPD Kota Surabaya periode 2025-2045 dilaksanakan dengan serius dan tetap memperhatikan kualitas disamping kuantitas.

“Misalnya pendidikan dan kemiskinan juga harus tetap menjadi prioritas di masa mendatang. Karena indikator pembangunan itu majemuk,” pungkas Awi sapaan akrabnya. (ita)

RPJPD Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.