Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran yang membatasi pungutan RT/RW. Hanya tiga jenis iuran diperbolehkan, sementara pungutan di luar ketentuan akan dievaluasi dan dapat berujung pada pencopotan pengurus.
Arsip Artikel Pemerintahan Surabaya
Mutasi Lurah Tambak Wedi memicu beragam respons masyarakat. Pengamat kebijakan publik Isa Ansori menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi tata kelola aset publik, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas yang melibatkan masyarakat.
