Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit Super Flu dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut arahan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sekaligus respons atas perkembangan kasus influenza secara nasional.
“Hingga akhir Desember 2025 tercatat 62 kasus influenza di delapan provinsi, dengan sebaran tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Lilik menjelaskan bahwa virus Influenza A H3N2 subclade K memiliki daya tular yang relatif cepat. Gejala yang ditimbulkan pun dapat lebih berat, mulai dari demam tinggi hingga 41 derajat Celsius, nyeri otot dan sendi hebat, rasa lemas ekstrem, sakit kepala berat, hingga gangguan saluran pernapasan.
Penularan dapat terjadi melalui droplet, kontak langsung antarindividu, maupun melalui permukaan benda yang terkontaminasi virus. Aktivitas harian yang melibatkan interaksi dekat berpotensi menjadi jalur penyebaran jika tidak disertai kewaspadaan.
Meski demikian, Pemkot Surabaya menekankan agar masyarakat tidak bersikap panik. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif untuk menerapkan perilaku pencegahan secara konsisten.
“Disiplin memakai masker di kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana yang efektif,” kata Lilik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga imunitas tubuh melalui konsumsi makanan bergizi, memperbanyak buah dan sayur, istirahat cukup, serta menghindari kontak erat dengan orang yang sedang sakit.
Pemkot Surabaya meminta warga yang mengalami gejala influenza untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan tidak melakukan pengobatan sendiri tanpa rekomendasi tenaga medis.
Untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Pemkot Surabaya menginstruksikan OPD, camat, dan lurah mengoptimalkan sosialisasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
“Dengan langkah kolaboratif ini, kami berharap warga tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga kesehatan Kota Surabaya dari ancaman Super Flu,” pungkas Lilik. (tas)
