Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Penyegaran Holding Perkebunan Nusantara

Penyegaran Holding Perkebunan Nusantara

PEMERINTAHAN redaksi25/10/2017 - 10:00 WIB

Pemegang saham Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III telah melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris yang dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pengawasan perusahaan, dengan memberhentikan Joefly J. Bahroeny sebagai Komisaris Utama dan Dilza Vierson sebagai Anggota Komisaris.

Sebagai anggota Komisaris yang baru, telah diangkat Muhammad Syakir yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Susunan Komisaris sebelum dan setelah dilakukan perubahan adalah :

LAMA

Komisaris Utama : Joefly J. Bahroeny
Komisaris : Dilza Vierson
Komisaris : Deddy Fauzi Elhakim
Komisaris : Dahlan Harahap
Komisaris : Deddy Yefri Hanteru Sitorus

BARU
Plt. Komisaris Utama : Deddy Fauzi Elhakim
Komisaris : Dahlan Harahap
Komisaris : Deddy Yefri Hanteru Sitorus
Komisaris : Muhammad Syakir

Acara penyerahan keputusan Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III berlangsung di Kantor Kementerian BUMN yang dihadiri Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan dihadiri Direksi dan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III serta pejabat di lingkungan Kementerian BUMN.

Wahyu mengatakan pergantian komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III merupakan hal biasa dan sebagai bentuk penyegaran di tubuh organisasi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada komisaris yang lama atas segala sumbangan pemikiran dan tenaganya untuk Holding Perkebunan Nusantara PTPN III yang saat ini menuju arah yang Lebih baik.

Berdasarkan SK tersebut, terjadi pengalihan penugasan Dahlan Harahap dan Deddy Yefri Hanteru Sitorus yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-383/MBU/2013 tanggal 21 November 2013 dan Nomor SK-164/MBU/07/2016 tanggal 28 Juli 2016, semula sebagai Komisaris menjadi Komisaris Independen.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Dasuki Amsir juga menyampaikan pergantian jajaran komisaris menitikberatkan pada peningkatan kinerja perusahaan dan penyegaran organisasi serta memperkuat efektivitas perusahaan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan dan pengabdian baik tenaga maupun pikiran selama memangku jabatan yang membawa perubahan positif dalam proses transformasi holding,” kata Dasuki.

Dasuki optimistis Dewan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III yang baru dapat terus melanjutkan program transformasi untuk meningkatkan kinerja usaha dan perubahan budaya kerja yang berbasis jujur, tulus, dan ikhlas.

Holding Perkebunan Nusantara merupakan induk usaha dari PTPN I sampai PTPN XIV yang dibentuk berdasarkan PP No 72/2014. Sebanyak 90% saham PTPN I sampai PTPN XIV dimiliki Holding Perkebunan Nusantara dan sisanya 10% dimiliki Pemerintah.

Holding Perkebunan Nusantara memiliki cakupan usaha berupa budidaya tanaman, produksi, perdagangan, pengembangan usaha bidang perkebunan, Agro Wisata, Agro Bisnis, Agro Industri, Agro Forestry, dan usaha lainnya dengan total aset hingga April 2017 sekitar Rp 113 triliun.

Komoditas yang dikelola di atas lahan 1,18 juta hektar adalah kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan, dan aneka tanaman lainnya. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.