Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»KPU Jatim Permudah Hak Pilih Santri

KPU Jatim Permudah Hak Pilih Santri

KOMUNITAS redaksi03/01/2018 - 16:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus melakukan upaya meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Pilgub Jatim 2018. Salah satunya menfasilitasi dan mempermudah santri pondok pesantren bisa menggunakan hak pilih tanpa pulang ke rumah masing.

Bahkan asalkan para santri itu sudah terdaftar dalam daftar pemilih online (Sidalih), maka para santri yang ingin menggunakan hak pilih di Pondok Pesantren bisa menghubungi KPU di daerah mereka mondok via email atau telepon untuk segera dibuatkan form A5 (pindah pilih).

“Para santri tak usah pulang ke rumah masing-masing hanya untuk mengurus pindah pilih. Tapi cukup menghubungi KPU via email atau telepon, nanti bisa dibuatkan pindah pilih oleh KPU setempat,” ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam ditemui Jatim News Room di kantornya, Selasa (2/1).

Menurut Anam, perlakuan para santri ini sama dengan perlakuan yang diberikan kepada para penghuni Lapas, sepanjang santri tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan warga Jawa Timur maka KPU akan menfasilitasi sebagai pemilih.

Teknis pindah pilih itu, lanjut mantan komisioner KPU Kota Surabaya sudah ada aturan yang jelas. Namun meskipun sebuah pondok pesantren memiliki santri ribuan tapi tidak mungkin bisa dibuatkan TPS khusus di Pondok Pesantren sebab basis TPS adalah DPT, dan DPT basisnya adalah penduduk lokal sesuai dengan alamat KTP.

“Makanya para santri yang mengurus pindah pilih nanti akan disebar ke beberapa TPS yang ada di sekitar Pondok Pesantren tempat mereka mondok,” papar Choirul Anam.

Sayangnya, hingga saat ini KPU Jatim belum memiliki data pasti tingkat partisipasi santri pondok pesantren di Jatim dalam menggunakan hak pilih dalam pemilu baik Pilkada, Pilgub, Pileg maupun Pilpres. “Tidak bisa diprediksi, sebab kami belum pernah memiliki data soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jatim selaku penyelengara pemilu lainnya justru sudah mengajak para santri untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu melalui gerakan Santri Mengawasi.

“Di Jatim ini ada sekitar 5.500 pondok pesantren dan jumlah santri mencapai ratusan ribu. Kalau mereka dilibatkan aktif dalam pengawasan, saya yakin pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019 pelaksanaannya akan lebih baik,” kata Moh Amin, Ketua Bawaslu Jatim. (ist)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.