Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»TEKNOLOGI»Blokir 11.803 Konten Radikalisme-Terorisme

Blokir 11.803 Konten Radikalisme-Terorisme

TEKNOLOGI redaksi21/03/2019 - 14:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019.

Laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menunjukkan berdasarkan platform, konten yang terbanyak diblokir berada di facebook dan instagram, yakni sebanyak 8.131 konten. Sementara di twitter sebanyak 8.131 konten.

Adapun konten radikalisme dan terorisme yang diblokir di google/youtube sebanyak 678 konten. Kemudian 614 konten di platform telegram, 502 konten yang berada di filesharing, dan 494 konten di situs web.

Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kementerian Kominfo melakukan penapisan atau pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme sebanyak 323 konten, yang terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform telegram, 8 konten di facebook dan instagram dan 1 konten di youtube.

Sementara selama tahun 2018, telah diblokir konten radikalisme dan terorisme sebanyak 10.499 konten yang terdiri dari 7.160 konten di facebook dan instagram, 1.316 konten di twitter, 677 konten youtube, 502 konten di telegram, 502 konten di file sharing, dan 292 konten di situs web.

Pertumbuhan angka penapisan konten ini terasa sangat signifikan setelah Kementerian Kominfo mengoperasikan Mesin AIS. Dengan Mesin AIS, Kemkominfo bisa memangani lebih dari 10.000 konten radikalisme dan terorisme dalam setahun, padahal selama lebih dari tujuh tahun, konten yang ditapis hanya sebanyak 323 konten.

Sementara selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1031 konten yang terdiri 963 konten facebook dan instagram dan 68 konten di twitter.

Tindakan pemblokiran atau penapisan konten dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Selain itu, pemblokiran juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meski sudah dilakukan penutupan terhadap konten radikalisme, terorisme dan separatisme, Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten. (sak)

Kominfo pemblokiran konten internet radikalisme radikalisme dan terorisme terorisme
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

ITS Kembangkan Bensin Sawit Ramah Lingkungan, Efisien dan Berpotensi Kurangi Ketergantungan BBM Impor

07/04/2026 - 21:11 WIB

Mahasiswa ITS Ciptakan Rompi Pintar SAFE, Tingkatkan Keselamatan Lansia Berbasis IoT dan Deep Learning

13/12/2025 - 00:24 WIB

Balapan Gokart Listrik di Sirkuit ITS

25/11/2025 - 13:00 WIB

ITS Sukses Mendominasi Gemastik 2025

05/11/2025 - 15:00 WIB

ITS Kembangkan Paving Anti-banjir

04/11/2025 - 12:00 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.