Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»OLAHRAGA»LADI Siap Dampingi Kasus Doping Lifter Putri

LADI Siap Dampingi Kasus Doping Lifter Putri

OLAHRAGA redaksi09/04/2019 - 15:30 WIB

Beberapa kasus atlet Indonesia yang terkena doping atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang membuat Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Kadhafi Saragih angkat bicara.

Seperti kasus yang dialami salah satu lifter putri nasional Acchedya Jagaddhita (Dea) yang positif terkena doping usai tampil di EGAT’s Cup International Weightlifting Championship pada 7-10 Februari 2019 di Chiang Mai, Thailand lalu.

Keputusan tersebut secara resmi diumumkan IWF pada 28 Februari lalu setelah menemukan zat terlarang dalam sampel A milik Acchedya.

Konsekuensinya, atlet yang bersangkutan ditangguhkan untuk sementara waktu karena potensi pelanggaran aturan antidoping. Dalam setiap kasus di mana ditentukan bahwa olahragawan tidak melakukan pelanggaran aturan anti-doping, keputusan yang relevan juga akan dipublikasikan.

“IWF tidak akan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini hingga kasus ditutup,” bunyi pernyataan dalam laman resmi IWF.

Kasus Dea menurut Zaini adalah kasus yang kompleks karena Dea adalah atlet nasional yang diproyeksikan akan turun di PON, SEA Games Filipina 2019 hingga merupakan atlet kualifikasi olimpiade.

“EGAT’s Cup International Weightlifting Championship ini pemeriksaan dopingnya langsung ditangani oleh IWF (International Weightlifting Federation) jadi semua pemeriksanaan dan sidangnya dari IWF,” kata Zaini di ruang sidang Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (2/4) sore.

Sebagai ketua anti doping nasional, Zaini tetap akan memberikan pelayanan terbaik untuk lifter Dea menghadapi kasusnya salah satunya pendampingan menghadapi persidangan jika diperlukan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan induk organisasinya.

“LADI tetap tawarkan diri untuk pendampingan Dea menghadapi kasusnya dan berkoordinasi dengan PB PABBSI karena untuk kasus Dea ini kasusnya tidak dilimpahkan ke Indonesia melainkan langsung disidang IWF di Jerman kami juga berharap kasus ini tidak terulang lagi,” katanya.

Di sisi lain LADI telah melaksanakan jadwal tahunannya dalam rangka sosialisasi terkini dan ter-update semua hal terkait doping ke atlet-atlet seluruh Indonesia.

“Salah satu tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) LADI adalah sosialisasi, tahun 2018 lalu kita fokuskan ke atlet Pelatnas Asian Games 2018 jadi kita ke pelatnas-pelatnas cabor dari sosialisasi itu kita berharap kasus Dea ini tidak terulang ke atlet lain,” tambahnya.

“Kami berharap kepada para atlet agar jika cedera atau apapun itu untuk tidak mengobati dirinya sendiri atau berobat ke dokter lain selain dokter khusus olahraga. Supaya dokternya update tentang obat-obatnya. Selain itu kami juga sampaikan tentang resiko jika tertangkap doping, karena maksimal hukumannya adalah 4 tahun, untuk kasus Dea kita belum tahu karena persidangannya belum dilaksanakan,” tuturnya. (ist)

Acchedya Jagaddhita LADI Lembaga Anti Doping Indonesia
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Mangrove Eco Run 3.0 Resmi Dibuka, Surabaya Targetkan 2.000 Pelari

28/06/2026 - 18:34 WIB

Atletico Madrid Bidik Tijjani Reijnders dari Manchester City, Diego Simeone Benahi Lini Tengah

29/05/2026 - 20:45 WIB

Formula 1 Resmi Kembali ke Istanbul Park Mulai 2027, Kontrak Lima Tahun Perkuat Ekspansi Global

24/04/2026 - 20:23 WIB

Konflik di Ruang Ganti Real Madrid, Alvaro Arbeloa Dikabarkan Berselisih dengan Raul Asencio

08/04/2026 - 21:28 WIB

Liverpool Incar Gelandang Muda West Ham Mateus Fernandes, Nilai Transfer Capai Rp1 Triliun

07/04/2026 - 21:43 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.