Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah
  • Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital
  • Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara
  • Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026
  • Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari
  • Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata
  • Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»PT Sarana Multigriya Disuntik Rp 800 Miliar

PT Sarana Multigriya Disuntik Rp 800 Miliar

EKONOMI BISNIS redaksi23/09/2019 - 16:00 WIB

Pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.

Pertimbangannya untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dan dalam rangka membangun dan mengembangkan dasar pembiayaan sekunder perumahan, serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,

Atas pertimbangan tersebut, pada 5 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan (Perseroan) PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 800 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, bunyi Pasal 2 ayat (1,2) PP tersebut.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 9 September 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (ist)

PT Sarana Multigriya Finansial
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Comments are closed.

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.