Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Hi-Tech Mall Jadi Pusat Kesenian & Elektronik

Hi-Tech Mall Jadi Pusat Kesenian & Elektronik

KOMUNITAS redaksi26/09/2019 - 14:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengelola eks gedung Hi-Tech Mall sejak 1 April 2019. Sejak saat itu, Pemkot Surabaya terus mematangkan konsep baru pengelolaan Hi-Tech Mall.

Hingga akhirnya, gedung itu akan disiapkan menjadi pusat kesenian dan pertokoan elektronik, sehingga para pedagang yang berjualan di gedung itu akan tetap terakomodir.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu memastikan setelah resmi mengelola eks gedung Hi-Tech Mall itu, pemkot akan menunjuk pengelola gedung yang baru dan juga hubungan hukum baru antara pedagang dengan pengelola yang baru sesuai ketentuan undang-undang.

Karenanya, dia memastikan bahwa sampai saat ini masih menunggu pihak ketiga atau penyewa gedung tersebut.

“Jadi, pemkot akan memanfaatkan gedung itu untuk dikelola oleh pihak ketiga dalam bentuk sewa. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan sewa itu,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (23/9).

Yayuk memastikan bahwa yang akan disewakan itu 75 persen dari gedung itu, atau seluas 56.559 meter persegi. Sedangkan 25 persennya lagi akan digunakan oleh Pemkot Surabaya untuk menjadi pusat kesenian atau gedung kesenian.

“25 persen yang akan digunakan itu letaknya di sisi kanan depan, mulai dari lantai bawah sampai lantai atas,” tegasnya.

Menurut Yayuk, total luas tanah eks gedung Hi-Tech Mall itu 31.201 meter persegi. Sedangkan total luas bangunan gedungnya 75.412 meter persegi.

Gedung itu terdiri dari 5 Lantai, yang terdiri dari lantai Basement seluas 18.601 meter persegi, lantai 1 seluas 20.414 meter persegi, lantai 2 seluas 18.385 meter persegi, lantai 3 seluas 18.226 meter persegi, dan lantai 4 seluas 18.396 meter persegi.

“Sedangkan nilai sewanya yang sudah dihitung oleh penilai publik independen, senilai Rp 18.515.000.000 per tahun. Nilai ini sangat wajar bagi kami. Jangka waktu sewanya 5 tahun dan boleh diperpanjang lagi,” kata dia.

Melalui sistem dan konsep seperti ini, maka keinginan para pedagang untuk tetap berjualan di tempat itu tetap terakomodir. Bahkan, saat ini para pedagang sudah berjualan kembali di tempat tersebut.

Namun, mereka harus membuat surat pernyataan yang juga dilampiri fotocopy KTP dan foto copy perjanjian terakhir dengan pengelola gedung sebelumnya.

“Berdasarkan data yang kami terima dari pengelola sebelumnya, ada sebanyak 354 pedagang yang tetap berjualan di sana. Sekarang mereka hanya membayar pemakaian listrik dan air. Bayar langsung, tidak ke pemkot. Mereka juga belum dikenai biaya sewa sampai ada pihak ketiga atau penyewa,” kata dia.

Oleh karena itu, Yayuk berharap segera ada pihak ketiga yang ingin menyewa eks gedung Hi-Tech Mall tersebut, supaya gedung itu ada pengelolanya, bukan dari Pemkot Surabaya lagi.

Yayuk mengakui bahwa sistem seperti ini sesuai dengan saran pihak kejaksaan dan kepolisian yang mendampinginya. “Kami harap 2019 ini sudah ada yang menyewanya, supaya gedung kesenian itu juga segera dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya,” pungkasnya. (ita)

Hi-Tech Mall
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.