Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Penyerahan DIPA dan TKDD 2021 Lebih Awal

Penyerahan DIPA dan TKDD 2021 Lebih Awal

EKONOMI BISNIS redaksi02/12/2020 - 12:00 WIB

Proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 dilaksanakan lebih awal.

Hal ini diharapkan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan pada acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021, pekan lalu di Istana Negara, Jakarta.

“Proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang APBN tahun anggaran 2021 dilaksanakan tepat waktu di tengah pandemi COVID-19. Pembahasan pemerintah dengan DPR dilaksanakan dengan rapat virtual dan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, dan proses legislasi yang baik. Kami sangat menghargai DPR dan juga DPD atas kolaborasi dan kerja sama yang luar biasa sangat baik di dalam masa pandemi ini,” imbuh Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan guncangan yang sangat hebat.

Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan ekonomi global masuk jurang resesi.

Maka dari itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19, di antaranya dalam memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.

“Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan,” ujarnya.

Pada triwulan ketiga tahun 2020, konsumsi pemerintah melalui belanja APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini meningkat signifikan dari kontraksi belanja negara sebesar minus 6,9 persen pada triwulan II.

Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh COVID-19 pada kuartal II. Menkeu berpendapat bahwa momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.

Pada tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tingkat 5 persen. Namun Menkeu mengingatkan bahwa meskipun proyeksi perekonomian domestik membaik, tetapi pemerintah akan terus waspada karena risiko ketidakpastian masih tinggi.

“Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting di dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi pada tahun 2021,” tandasnya. (sak)

Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA K/L TKDD
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.