Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah
  • Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital
  • Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara
  • Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026
  • Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari
  • Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata
  • Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Tawaran Kemudahan Berusaha Bidang Migas

Tawaran Kemudahan Berusaha Bidang Migas

EKONOMI BISNIS redaksi18/10/2021 - 13:00 WIB

Total cadangan gas Indonesia sebesar 62,39 TSCF tersebar di seluruh wilayah di tanah air. Pemerintah Indonesia menawarkan kemudahan berusaha dan fasilitas pendukung bagi investor, mulai dari regulasi, perizinan, hingga insentif fiskal dan non-fiskal.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji ketika tampil secara virtual pada acara Indonesia-Korea Offshore Congress 2021, Rabu (13/10).

Tutuka memaparkan, sejak pertama kali diproduksi pada tahun 1965, peran gas bumi untuk keperluan rumah tangga di Indonesia semakin meningkat. Sebelumnya, gas lebih banyak digunakan untuk tujuan ekspor. Saat ini, lebih dari 60% produksi gas Indonesia digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi gas bumi ditargetkan mencapai 24% dalam bauran energi nasional tahun 2050. Besaran cadangan gas Indonesia antara lain menjadi salah satu faktor penentu target tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas dalam negeri, Pemerintah menargetkan produksi minyak mentah sebesar 1 juta BOPD dan gas sebesar 12 BSFCD pada tahun 2030.

Untuk memenuhi target tersebut, terdapat empat strategi utama yang perlu dilakukan dan diupayakan secara luar biasa oleh seluruh pelaku industri hulu migas yaitu optimalisasi produksi dari lapangan yang ada, transformasi resources menjadi produksi, Enhanced Oil Recovery dan eksplorasi.

Pemerintah juga telah memetakan isu lain yang perlu mendapat perhatian yaitu eksplorasi dan pengelolaan data yang masif, percepatan EOR dan implementasi non-konvensional. “Jika diperlukan, Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang ada termasuk kontrak bagi hasil dan insentif,” jelas Tutuka.

Gas masih memainkan peran penting di negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam jangka panjang, gas masih akan memiliki peran penting dalam transisi energi. Konsumen gas terbesar dalam negeri adalah industri (sebesar 28,22%), listrik (12,04%), dan pupuk (12,45%).

Sedangkan 20,05% diekspor dalam bentuk LNG dan 13,15% diekspor melalui pipa. Total konsumsi gas pada Juni 2021 mencapai 5.661,38 BBUTD.

Dalam upaya percepatan penggunaan gas bumi di bidang ketenagalistrikan dengan mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) High Speed Diesel, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan dan Penyediaan Pasokan.

Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak ke LNG dalam Penyediaan Ketenagalistrikan.

Berdasarkan peraturan tersebut, PT. Pertamina ditugaskan untuk melaksanakan penyediaan dan pengembangan infrastruktur LNG, sedangkan PT. PLN bertugas melakukan kegiatan gasifikasi pembangkit listrik dan pembelian LNG dari PT. Pertamina.

Berdasarkan keputusan menteri tersebut, total rencana lokasi pembangunan infrastruktur LNG berada di 52 lokasi dengan total kapasitas pembangkit sebesar 1.697 MW dan volume indikatif gas sebesar 166,98 BBTUD. Rencana tersebut akan disesuaikan dengan RUPTL 2021 – 2030.

Untuk tahap I, ada 32 lokasi pembangkit yang direncanakan akan didirikan di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Nusa Tenggara, Papua Utara, serta klaster Papua Selatan. (sak)

Tawaran Kemudahan Berusaha Bidang Migas
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Comments are closed.

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.