Dalam rangkaian peringatan Hari Oeang Tahun 2021, Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, Senin (02/11) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jatim meliputi Kanwil Ditjen Pajak (DJP), 2 Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara dan Lelang Negara serta Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Audiensi yang dimpimpin Kepala Kanwil Keuangan Jatim John Hutagaol bagian dari program sinergi dalam bentuk joint program, untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan di Jatim.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I ini hadir didampingi Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Vita Agustin Avantin, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Triwikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo, serta Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Tugas Agus Priyo Waluyo.
John Hutagaol menyampaikan perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) berupa insentif fiskal yang telah diberikan kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang terdampak di wilayah Jawa Timur.
“Sampai bulan Oktober ini fasilitas insentif pajak sebesar Rp 2,9 Triliun telah diberikan kepada masayarakat wajib pajak di wilayah Jawa Timur,” katanya kepada Gubernur Khofifah.
Disampaikan bahwa penerimaan negara baik yang berasal dari pajak dan bea cukai, sebagian akan kembali ke daerah untuk membiayai APBD dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai serta juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sehingga diharapkan jika penerimaan negara yang berasal dari wilayah Jawa Timur meningkat, maka porsi alokasi yang kembali ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga akan meningkat,” katanya.
Dia berharap dukungan penuh Gubernur Jawa Timur beserta jajaran serta pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Keuangan di Jatim dapat berjalan dengan lebih baik lagi.
Saat audiensi juga disampaikan beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jatim seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan DJP melalui Program Business Development Services (BDS).
“Juga ada program pendampingan yang kami lakukan, seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN,” imbuh John Hutagaol.
Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan Covid 19.
Selain itu juga program untuk menghilangkan impor illegal dan rokok illegal diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara.
Perwakilan Kementerian Keuangan juga dapat memberikan bantuan peningkatan kapasitas SDM Pemda, misalnya dalam hal penilaian nilai tanah dan bangunan untuk keperluan optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan.
DJP yang sebelumnya mengelola PBB, memiliki SDM dengan keahlian di bidang penilaian yang dapat memberikan pengetahuan tersebut kepada SDM Pemda. Keahlian penilaian juga dimiliki oleh SDM DJKN untuk menilai kewajaran aset dalam rangka lelang atau pertukaran aset.
“Kedepan diharapkan sinergi dalam pemanfaatan data antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” kata John Hutagaol.
Misalnya terkait dengan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam pemberian layanan publik yang diberikan oleh instansi Pemerintah Daerah, data kepemilikan kendaraan bermotor untuk dimanfaatkan dalam pengalian potensi pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan pemilik kendaraan bermotor.
Serta data-data lain yang oleh ketentuan undang-undang perpajakan telah diwajibkan untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak. (ita)

