Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Kolaborasi Kejati Jatim-Ditjen Pajak Jatim I

Kolaborasi Kejati Jatim-Ditjen Pajak Jatim I

PEMERINTAHAN redaksi24/03/2022 - 20:00 WIB

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, berkolaborasi bersama menangani tindak pidana perkara perpajakan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati menyebut selama 2021 ada empat perkara yang ditangani, satu diantaranya telah disidangkan dan berstatus incraht serta sisanya masih dalam proses persidangan.

Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan penerimaan pajak untuk kelangsungan NKRI, sangat penting. Karena itu, Kejati Jatim beserta seluruh jajaran siap terus bersinergi bersama Kanwil DJP Jatim I melakukan penegakkan hukum pidana perpajakan.

Hal ini disampaikan pada saat jajaran kementerian keuangan Jatim melakukan audiensi dengan Kajati Jatim (Kamis, 24/3).

“Penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh PPNS di lingkungan Kanwil DJP Jatim I dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya agar penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur bisa ditingkatkan,” kata Mia Amiati didampingi Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol.

Hasil dari kolaborasi Kanwil DJP Jatim I dan Kejati Jatim sepanjang tahun 2021 ini, ujar Mia Amiati, telah menghasilkan empat berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kempat perkara tindak pidana perpajakan itu, terjadi KPP Surabaya Wonocolo dengan tersangka AI, KPP Surabaya Karangpilang dengan tersangka ABD dan KPP Surabaya Genteng dengan tersangka AH dan SH.

“Total kerugian pada pendapatan negara akibat tindak pidana perpajakan itu sebesar Rp4,8 Miliar. Untuk memulihkan kerugian tersebut kami masih terus mengejar aset-aset pelaku pidana di bidang perpajakan untuk dilakukan penyitaan,” ujar John Hutagaol.

Saat ini, tutur Kajati Jatim, satu berkas sedang dalam proses persidangan di pengadilan negeri dengan tersangka SG terdaftar di KPP Surabaya Sawahan akan diputus pada akhir Maret ini.

Jenis pelanggaran pidana di bidang perpajakan yang berhasil diungkap dari hasil kolaborasi antara Kanwil DJP Jatim I dan Kejati Jatim, yaitu, penerbitan dan atau penggunaan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (Faktur Pajak TBTS).

“Kami sepakat kolaborasi antara Kanwil DJP Jatim I dengan Kejati Jatim akan tetap terus dilakukan. Harapannya kedepan akan memudahkan saat penentuan P21, dengan komunikasi yang intensif antara penyidik pajak dengan jaksa.” pungkas Kajati Jatim. (ita)

Kolaborasi Kejati Jatim dan Kanwil DJP Jatim I
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.