Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Deklarasi Kader Anti Narkoba Surabaya

Deklarasi Kader Anti Narkoba Surabaya

KOMUNITAS redaksi27/06/2022 - 13:00 WIB

Di Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) Internasional 2022, Pemkot Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNN Kota (BNNK) Surabaya, menggelar senam bersama di Lapangan Gelora 10 November, Minggu (26/06) pagi. Dalam acara kali ini, juga dihadiri jajaran serta pimpinan DPRD Surabaya, Kepala PD, Camat, Lurah serta 23.000 Kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba se-Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba telah berani memberikan yang terbaik untuk Kota Pahlawan, khususnya menyuarakan Gerakan Anti Narkoba.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BNN Jatim dan BNN Surabaya telah berkolaborasi memerangi Narkoba di Kota Pahlawan.

“Kita tunjukkan hari ini, bahawa Kader Surabaya Hebat dan Wali Kota tidak ada batasnya, tidak ada perbedaan diantara kita. Kota ini tidak akan bisa menjadi luar biasa tanpa kehadiran kader-kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba,” kata Eri Cahyadi.

Pada Peringatan HANI 2022, Eri Cahyadi bersama Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Kartono juga mendeklarasikan Perang Melawan Narkoba. Ada 5 point penting yang disampaikan dalam deklarasi tersebut, diantaranya adalah seluruh elemen bangsa dan seluruh dunia menyadari bahwa narkoba merusak generasi.

“Oleh karena itu kami berjanji dan berikrar, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di manapun berada,” ujar Eri bersama seluruh tamu undangan yang hadir.

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan hal senada dengan Eri Cahyadi, tanpa adanya kerjasama narkoba tidak akan berhasil diatasi. Oleh karena itu, pada Peringatan HANI 2022 BNNP Jatim dan BNNK Surabaya serta pemkot harus bersama – sama memerangi narkoba agar masa depan generasi muda terselamatkan, khususnya bagi pemuda di Kota Pahlawan.

“Pada intinya di ayo bersama – sama kita perangi narkoba di Kota Surabaya, agar generasi selanjutnya menjadi pemuda yang sehat dan produktif tanpa narkoba,” kata Brigjen Pol Aris.

Tak lupa, Brigjen Pol Aris juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda Surabaya dan Eri Cahyadi telah mensupport Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta menggerakkan seluruh masyarakat Kota Pahlawan dalam kegiatan tersebut. “Upaya P4GN ini sejatinya tanggung jawab bersama dengan BNN sebagai leading sector-nya,” pungkasnya. (ita)

Deklarasi Kader Anti Narkoba Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Comments are closed.

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.