Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»RUU Pelindungan Data Pribadi Disetujui

RUU Pelindungan Data Pribadi Disetujui

PEMERINTAHAN redaksi13/09/2022 - 15:00 WIB

Komisi I DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diajukan oleh Pemerintah dalam Pembahasan di Tingkat I. Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati RUU PDP akan masuk dalam tahapan Pembahasan Rapat Paripurna atau Pembahasan di Tingkat II.

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hasil persetujuan dalam Pembahasan Tingkat I merupakan torehan baru lembaga eksekutif dan legislatif bagi kemajuan bangsa Indonesia di sektor digital.

“Hari ini kita semua menorehkan sejarah penting dalam kemajuan nasional di bidang digital, salam Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju,” tuturnya saat memberikan pandangan Pemerintah mengenai naskah RUU PDP dalam Rapat Kerja tentang RUU PDP di Ruang Rapat Komisi I, Senayan, Jakarta, Rabu (07/09).

Menkominfo menjelaskan manfaat keberadaan RUU PDP, salah satunya pengaturan perlindungan data pribadi yang akan mengokohkan integritas dan kepercayaan terhadap Indonesia dalam tata kelola data global.

“Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama,” tandasnya.

Menteri Johnny kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak, khususnya Pimpinan dan Anggota dan Tim Panja Komisi I DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait, juga ketua dan anggota Panja Pemerintah.

“Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada segenap masyarakat, akademisi, asosiasi atas pandangan, masukan dan dukungan yang disampaikan selama pembahasan RUU PDP,” ungkapnya.

Berkas persetujuan RUU PDP diberikan kepada Menkominfo Johnny G. Plate, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum HAM.

Sebelumnya, masing-masing perwakilan fraksi di Komisi I DPR RI memberikan pendapat akhir, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan persetujuan. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dengan pengesahan RUU PDP dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Pemerintah, selanjutnya pimpinan dan anggota akan melaporkan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat II untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Meutya Hafid mewakili seluruh Pimpinan Komisi I mengapresiasi seluruh Anggota Komisi I yang dengan tekun mengikuti proses pembahasan RUU PDP.

“Kami sampaikan terima kasih juga kepada Pemerintah beserta seluruh jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan. Tentu terima kasih kami juga tidak lupa kepada Sekretariat Komisi I dan Tim Asistensi Sekjen DPR RI yang bekerja keras membantu pelaksanaan tugas pembahasan. (sak)

RUU Pelindungan Data Pribadi Disetujui
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.