Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Lowongan 3.811 PPPK Pemprov Jatim

Lowongan 3.811 PPPK Pemprov Jatim

PEMERINTAHAN redaksi25/11/2022 - 15:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total ada sebanyak 3.811 formasi yang disediakan dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim tahun ini. Dengan rincian Formasi Guru sejumlah 2.450, Formasi Kesehatan sejumlah 919 dan Formasi Teknis sejumlah 422.

“Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan,” ucap Gubernur Khofifah, Selasa (22/11).

Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 22 November 2022. Yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.

“Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan,” tandas Gubernur Khofifah.

Berikutnya adalah untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.

“Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan,” tandasnya Khofifah.

Dengan begitu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Kemudian untuk Pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Dan dilanjutkan dengan Pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.

“Bagi Pelamar PPPK guru, kami sarankan untuk selalu update dapat melihat pada akun pendaftaran masing-masing melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/,” tegas Khofifah.

Dan yang terakhir adalah untuk penerimaaan PPPK tenaga Teknis. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelamar PPPK Teknis sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada link https://sscasn.bkn.go.id/. Dan informasi terkait pendafataran akan diinformasikan lebih lanjut.

Untuk itu pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan Informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima, untuk Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis diperkirakan Februari 2023,” tandas Khofifah.

Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498. Dan untuk akses Informasi terkait lainnya bisa diakses melalui Twitter @bkdjatim, atau Youtube channel BKD Jatim. (ita)

Lowongan 3.811 PPPK Pemprov Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.