Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT
  • Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional
  • Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri
  • Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global
  • BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal
  • Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang
  • Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga
  • Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»UU PPRT untuk Lindungi Pekerja Domestik

UU PPRT untuk Lindungi Pekerja Domestik

PEMERINTAHAN redaksi28/01/2023 - 13:00 WIB

Pemerintah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai undang-undang (UU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pengesahan RUU ini menjadi UU dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (25/01).

Ida menilai, kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu. “Kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya.

Ida menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT agar menjadi UU dengan mengedepankan perlindungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pekerja sektor domestik. “Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan pers, Rabu (18/01/2023), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT. Presiden Jokowi pun mendorong agar penetapan UU PPRT segera dipercepat.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, hingga saat ini hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga. Sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. “RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” imbuh Presiden

Presiden berharap regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4 juta jiwa di Indonesia. Presiden menilai, para PRT rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. “Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja,” tandas Presiden. (setpres)

UU PPRT
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT

05/06/2026 - 14:29 WIB

Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional

05/06/2026 - 14:20 WIB

Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri

05/06/2026 - 14:02 WIB

Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global

05/06/2026 - 13:53 WIB

BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal

05/06/2026 - 13:39 WIB

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB

Comments are closed.

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT

05/06/2026 - 14:29 WIB

Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional

05/06/2026 - 14:20 WIB

Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri

05/06/2026 - 14:02 WIB

Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global

05/06/2026 - 13:53 WIB

BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal

05/06/2026 - 13:39 WIB

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.