Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT
  • Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional
  • Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri
  • Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global
  • BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal
  • Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang
  • Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga
  • Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Draf RUU Perampasan Aset Siap Diserahkan

Draf RUU Perampasan Aset Siap Diserahkan

PEMERINTAHAN redaksi06/05/2023 - 11:00 WIB

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Syarif Hiariej, mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada 16 Mei 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Wamenkumham Edward, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (02/05).

DPR RI masih menjalani masa reses yang dimulai sejak 15 April 2023 dan pada 16 Mei 2023 dijadwalkan sudah menjalani masa sidang setelah reses usai.

Menurut wamenkumham yang biasa disapa Eddy, RUU Perampasan Aset masih terbuka untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR. Pembahasan itu akan melibatkan beberapa lembaga negara, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

“Belum (disahkan), itu semua sebagai subject to discuss. Jadi yang terlibat itu ada tujuh hingga sembilan kementerian dan lembaga dan itu juga surat presiden (supres) kepada tujuh menteri dan lembaga itu untuk dilakukan pembahasan bersama-sama dengan DPR,” kata Eddy.

Eddy mengaku belum memiliki gambaran mengenai mekanisme perampasan aset ke depannya, karena pemerintah dan DPR masih mencari jalan tengah atas RUU Perampasan Aset.

“Sekali lagi, semua masih subject to discuss. Jadi, kami belum bisa menentukan, kan kedua belah pihak pembentukan undang-undang itu. Pemerintah maunya A, DPR maunya B kan harus ada diskusi supaya ada titik temu,” kata Eddy.

Sebelumnya pada akhir April 2023 lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sudah berada di meja Presiden RI Joko Widodo dan tinggal menunggu ditandatangani.

Mahfud memperkirakan Presiden Jokowi akan menandatangani RUU Perampasan Aset Tindak Pidana selambat-lambatnya pada pekan depan.

“Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi, saya kira paling lambat minggu depan sudah,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/04) lalu. (ist)

Draf RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT

05/06/2026 - 14:29 WIB

Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional

05/06/2026 - 14:20 WIB

Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri

05/06/2026 - 14:02 WIB

Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global

05/06/2026 - 13:53 WIB

BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal

05/06/2026 - 13:39 WIB

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB

Comments are closed.

Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT

05/06/2026 - 14:29 WIB

Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional

05/06/2026 - 14:20 WIB

Jawa Timur Raih Penghargaan Kemendagri atas Penurunan Pengangguran, Bukti Efektivitas Link and Match Pendidikan dan Industri

05/06/2026 - 14:02 WIB

Khofifah Paparkan Kekuatan Ekosistem Halal Jawa Timur, Siap Perluas Daya Saing ke Pasar Global

05/06/2026 - 13:53 WIB

BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal

05/06/2026 - 13:39 WIB

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.