Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Pedagang Pasar Tumpah dan PKL
  • Wali Kota Eri Tegaskan Pungutan RT/RW di Surabaya Dibatasi, Pelanggar Terancam Dicopot
  • Pengamat Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Dorong Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
  • OKK PWI Jombang Bekali Wartawan Jaga Integritas dan Profesionalisme di Era AI
  • Pemkot Surabaya Tertibkan 192 Lapak Tak Berizin di Pasar Baru Pagesangan demi Amankan Aset Daerah
  • SPMB Surabaya Rampung, Dispendik Tegaskan Sekolah Swasta Tetap Berkualitas dan Jadi Mitra Pendidikan
  • Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir, Perizinan dan Pembayaran Digital Diperketat
  • Rasulullah Memilih Jalan yang Berat demi Keselamatan Umat
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Pengamat Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Dorong Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya

Pengamat Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Dorong Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya

PEMERINTAHAN Ita Nasyi’ah12/07/2026 - 15:11 WIB
Pemerhati Kebijakan Publik Isa Ansori menilai mutasi Lurah Tambak Wedi harus menjadi momentum evaluasi tata kelola aset publik dan penguatan akuntabilitas pemerintahan di Surabaya.

Mutasi Lurah Tambak Wedi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memicu beragam respons di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sebagian pihak, namun juga menuai penolakan dari sejumlah warga yang bahkan mengancam mengembalikan stempel RT dan RW sebagai bentuk protes terhadap pergantian pejabat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Mutasi Lurah Tambak Wedi ditegaskan Pemkot Surabaya sebagai bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan tidak resmi dalam pengelolaan fasilitas publik yang menjadi perhatian pemerintah.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Isa Ansori menilai perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada persoalan pergantian pejabat. Menurutnya, Mutasi Lurah Tambak Wedi justru harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset publik di Kota Surabaya.

“Kedua respons tersebut patut dipahami dalam kerangka yang berbeda. Warga menilai lurah berdasarkan kedekatan, kepedulian, dan pengabdiannya selama memimpin wilayah. Sedangkan pemerintah memandang lurah sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan,” kata Isa, Sabtu (11/7/2026).

Isa menilai tidak ada yang keliru dari kedua sudut pandang tersebut. Namun, apabila perhatian masyarakat hanya berfokus pada polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi, maka persoalan yang jauh lebih mendasar mengenai tata kelola pemerintahan berpotensi terabaikan.

Menurutnya, peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan aset publik, kawasan wisata, sentra kuliner, hingga berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang di Surabaya. Selama beberapa tahun terakhir, Pemkot Surabaya juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai program pemberdayaan.

“Pendekatan ini patut diapresiasi karena membuka ruang partisipasi warga dalam pembangunan. Akan tetapi, partisipasi warga tidak boleh dimaknai sebagai berpindahnya tanggung jawab negara,” ujarnya.

Isa menegaskan bahwa ketika pengelolaan suatu kegiatan melibatkan paguyuban atau kelompok masyarakat, yang dialihkan hanyalah pelaksanaan operasionalnya. Sementara itu, tanggung jawab administratif, pengawasan, serta akuntabilitas tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Negara tidak pernah menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada siapa pun. Dalam perspektif administrasi publik terdapat prinsip yang sangat mendasar, kewenangan dapat didelegasikan, tetapi tanggung jawab tidak pernah dapat dilepaskan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh bentuk pengelolaan fasilitas publik yang melibatkan kelompok masyarakat. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan pada masa mendatang.

Menurut Isa, sejumlah aspek yang perlu dievaluasi meliputi mekanisme penunjukan pengelola, legalitas pungutan kepada masyarakat, transparansi pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pelaksanaan audit secara berkala, hingga penyediaan saluran pengaduan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Hal tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan mutasi seorang pejabat. Transparansi merupakan benteng pertama pencegahan penyimpangan. Ketika seluruh prosedur terbuka, kewenangan terdokumentasi, dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan, ruang bagi penyalahgunaan kewenangan akan semakin sempit. Transparansi tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi aparatur sipil negara (ASN) dan kelompok masyarakat dari prasangka maupun tuduhan yang tidak berdasar,” paparnya.

Isa menambahkan, Mutasi Lurah Tambak Wedi juga dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang melibatkan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada seorang lurah merupakan aset sosial yang harus dihargai. Namun, kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel juga menjadi fondasi penting yang harus terus dijaga.

“Pada akhirnya, Mutasi Lurah Tambak Wedi tidak seharusnya dikenang hanya sebagai pergantian seorang pejabat. Peristiwa ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis masyarakat yang lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih profesional,” pungkasnya. (ita) 

Isa Ansori kebijakan publik Mutasi Lurah Tambak Wedi Pemerintahan Surabaya Pemkot Surabaya Tata Kelola Aset Publik
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Pedagang Pasar Tumpah dan PKL

12/07/2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Pungutan RT/RW di Surabaya Dibatasi, Pelanggar Terancam Dicopot

12/07/2026 - 15:16 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 192 Lapak Tak Berizin di Pasar Baru Pagesangan demi Amankan Aset Daerah

10/07/2026 - 12:13 WIB

SPMB Surabaya Rampung, Dispendik Tegaskan Sekolah Swasta Tetap Berkualitas dan Jadi Mitra Pendidikan

10/07/2026 - 12:07 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir, Perizinan dan Pembayaran Digital Diperketat

10/07/2026 - 11:59 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Wali Kota Eri Cahyadi Instruksikan Camat-Lurah Turun ke Lapangan

09/07/2026 - 16:15 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Pedagang Pasar Tumpah dan PKL

12/07/2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Pungutan RT/RW di Surabaya Dibatasi, Pelanggar Terancam Dicopot

12/07/2026 - 15:16 WIB

Pengamat Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Dorong Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya

12/07/2026 - 15:11 WIB

OKK PWI Jombang Bekali Wartawan Jaga Integritas dan Profesionalisme di Era AI

12/07/2026 - 15:02 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 192 Lapak Tak Berizin di Pasar Baru Pagesangan demi Amankan Aset Daerah

10/07/2026 - 12:13 WIB

SPMB Surabaya Rampung, Dispendik Tegaskan Sekolah Swasta Tetap Berkualitas dan Jadi Mitra Pendidikan

10/07/2026 - 12:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.