MPLS Ramah Anak Surabaya resmi dimulai secara serentak di seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (13/7/2026). Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta diawasi langsung melalui sistem pemantauan Kementerian Pendidikan.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa paradigma lama MPLS yang identik dengan tekanan fisik, hukuman, maupun tugas-tugas yang memberatkan peserta didik telah ditinggalkan. Sebaliknya, kegiatan tahun ini difokuskan untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah secara menyenangkan sekaligus mendorong kreativitas mereka.
“Hari ini merupakan hari pertama MPLS untuk seluruh SD dan SMP di Surabaya. Kami mendeklarasikan MPLS yang ramah anak. Jadi, tidak ada lagi istilah perpeloncoan ataupun kekerasan fisik yang selama ini sering menjadi kekhawatiran masyarakat,” ujar Febrina saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 19 Surabaya.
Menurut Febrina, indikator utama keberhasilan MPLS Ramah Anak Surabaya adalah terciptanya suasana belajar yang nyaman tanpa adanya tekanan maupun tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap peserta didik baru.
Untuk memastikan hal tersebut, Dispendik Surabaya menerjunkan tim supervisi yang melakukan monitoring secara bergiliran ke seluruh sekolah penyelenggara MPLS.
“Seluruh tim Dispendik akan turun secara bergantian untuk melihat dan memantau pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan benar-benar ramah anak, edukatif, dan menyenangkan,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan langsung, Dispendik Surabaya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan MPLS. Laporan dapat disampaikan melalui posko pengaduan di kantor Dispendik maupun melalui hotline resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Febrina menambahkan bahwa sistem pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan MPLS Ramah Anak Surabaya tahun ini juga telah terintegrasi dengan sistem monitoring milik Kementerian Pendidikan sehingga seluruh kegiatan dapat dipantau secara real time.
“Monitoring kami langsung terhubung dengan kementerian. Ada sistem yang dapat diakses, kepala sekolah wajib mengisi laporan, dan kami di dinas juga dapat memantau pelaksanaannya secara langsung. Dengan begitu, orang tua tidak perlu merasa khawatir,” terangnya.
Melalui pengawasan berlapis tersebut, Dispendik berharap seluruh peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman sejak hari pertama.
“Harapannya, ketika kegiatan belajar mengajar berjalan penuh mulai pekan depan, anak-anak sudah merasa nyaman berada di sekolah dan menganggap sekolah sebagai rumah kedua mereka,” pungkas Febrina. (ita)

