Rakerda MUI Jatim menghasilkan tiga kelompok rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi keagamaan, media, hingga pengelola platform digital. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan berbagai isu yang dinilai berpengaruh terhadap pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur.
Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Muhibin Zuhri, dalam penutupan Rakerda MUI Jatim yang berlangsung di Kantor MUI Jawa Timur, Surabaya, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus MUI Jawa Timur serta ketua umum dan sekretaris umum MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian, yakni tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan persoalan sosial pada anak dan remaja, serta dampak penggunaan gadget terhadap tumbuh kembang anak.
MUI Jawa Timur menilai berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, masyarakat, serta media dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, dan memiliki ketahanan mental.
Tata Kelola Program MBG
Pada rekomendasi pertama, Rakerda MUI Jatim menyoroti relevansi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut MUI Jawa Timur, program tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“MUI Jatim menilai program tersebut merupakan ikhtiar strategis negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Muhibin Zuhri.
MUI Jawa Timur juga menilai Program MBG selaras dengan tujuan syariat Islam atau maqāṣid al-syarī’ah, khususnya dalam menjaga jiwa, keturunan, dan akal.
Karena itu, pemerintah direkomendasikan memastikan pengelolaan Program MBG dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun politisasi.
Selain itu, seluruh tahapan mulai dari penyediaan bahan pangan, proses produksi, distribusi, hingga penyajian makanan diminta memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, mutu gizi, serta kehalalan.
Soroti Kesehatan Mental Anak dan Fenomena LGBT
Rekomendasi kedua membahas persoalan sosial yang melibatkan anak dan remaja, terutama meningkatnya kasus bunuh diri serta fenomena LGBT.
Menurut Prof. Muhibin, MUI Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus bunuh diri yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti tekanan psikologis, lemahnya ketahanan keluarga, krisis spiritual, perundungan, kekerasan, tekanan akademik, hingga pengaruh media digital.
“MUI Jatim menyampaikan keprihatinan terhadap kasus bunuh diri yang dipengaruhi tekanan psikologis, lemahnya ketahanan keluarga, krisis spiritual, perundungan, kekerasan, tekanan akademik, dan pengaruh media digital,” paparnya.
Melalui Rakerda MUI Jatim, pemerintah didorong memperkuat layanan kesehatan mental berbasis sekolah, pesantren, perguruan tinggi, masyarakat, hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pendidikan karakter, pendidikan agama, pembinaan akhlak, kecakapan hidup, serta penguatan ketahanan mental dinilai perlu menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan nasional.
Terkait LGBT, MUI Jawa Timur kembali menyampaikan pandangan keagamaannya bahwa perilaku seksual sesama jenis dan transgender bertentangan dengan ajaran Islam.
Meski demikian, MUI Jawa Timur juga menegaskan bahwa setiap individu tetap memiliki martabat sebagai manusia sehingga harus diperlakukan secara adil serta tidak menjadi sasaran perundungan, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri.
Penggunaan Gadget Perlu Pengawasan
Rekomendasi ketiga dalam Rakerda MUI Jatim menyoroti penggunaan gadget secara berlebihan pada anak.
Menurut MUI Jawa Timur, perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penggunaan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kecanduan digital, menurunnya interaksi sosial, terganggunya kesehatan mental, hambatan perkembangan bahasa, menurunnya konsentrasi belajar, hingga melemahnya pembentukan karakter anak.
Karena itu, pemerintah didorong menyusun kebijakan yang memperkuat literasi digital keluarga sekaligus meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Di sisi lain, sekolah diharapkan mampu menerapkan pembelajaran digital secara proporsional dengan tetap memperkuat aktivitas fisik, interaksi tatap muka, dan pendidikan karakter.
MUI Jawa Timur juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan perangkat digital, membatasi durasi penggunaan gadget, mengawasi konten yang diakses, serta membangun budaya komunikasi dan dialog yang baik di lingkungan keluarga.
Melalui tiga rekomendasi tersebut, Rakerda MUI Jatim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki ketahanan moral di tengah perkembangan teknologi serta dinamika sosial yang terus berubah. (ita)

