Pengurus MUI Jatim masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang dirangkaikan dengan pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Pada momentum tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak Pengurus MUI Jatim memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.
Dalam acara tersebut, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
Khofifah menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasi dalam menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis sekaligus mengucapkan selamat kepada Pengurus MUI Jatim yang baru. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pelayan umat.
“Kami meyakini, di bawah kepemimpinan yang baru, MUI Jatim akan terus menjadi pilar penyejuk, pembimbing, sekaligus benteng moral bagi masyarakat Jawa Timur yang berkarakter, religius, moderat, dan majemuk,” ujarnya.
Menurut Khofifah, masyarakat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks dan disinformasi, maraknya judi online, kerentanan moral, penyalahgunaan media sosial, hingga dampak perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
Ia menilai berbagai persoalan tersebut tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai memengaruhi anak-anak dan generasi muda melalui ruang digital.
“Kerentanan sosial banyak terjadi di masyarakat kita, tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang terpapar berbagai konten destruktif dari media sosial,” ungkapnya.
Karena itu, Khofifah menegaskan MUI memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
“MUI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga sebagai mitra umat dan pemerintah dalam membimbing kehidupan beragama, memperkuat ukhuwah, menjaga nilai-nilai keislaman yang moderat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Khofifah juga menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh referensi keagamaan. Menurutnya, lebih dari 60 persen masyarakat kini mengakses literatur keagamaan melalui media digital sehingga ruang digital perlu diisi dengan konten dakwah yang kredibel, moderat, dan memiliki sanad keilmuan yang jelas.
“Tingginya persentase tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk syiar atau dakwah agar referensi yang diterima masyarakat memiliki sanad keilmuan yang benar,” katanya.
Ia mendorong Pengurus MUI Jatim untuk memperkuat dakwah digital dengan melibatkan para dai muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media sosial. Dakwah yang santun, menyejukkan, dan moderat dinilai perlu semakin hadir di berbagai platform digital sebagai penyeimbang terhadap disinformasi, ujaran kebencian, radikalisme, serta penyalahgunaan media sosial.
“Platform digital harus menjadi ruang strategis bagi MUI untuk mendiseminasikan berbagai pemikiran yang mencerahkan, menyejahterakan kehidupan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kesehatan mental masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan bahwa Indonesia, termasuk Jawa Timur, tengah memasuki era bonus demografi. Kondisi tersebut dinilai akan menjadi peluang apabila diiringi dengan pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Mari kita kuatkan sinergi untuk mencetak generasi yang unggul secara intelektual, kokoh akhlaknya, dan kuat karakter kebangsaannya,” ajaknya.
Ia menambahkan, sinergi antara ulama dan umara selama ini menjadi modal sosial penting dalam menjaga stabilitas daerah, memperkuat kerukunan dan toleransi, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal.
“Sinergi yang kuat antara ulama dan umara akan menjadi motivasi tersendiri bagi umat untuk semakin berdaya melalui penguatan ekonomi syariah dan pengembangan ekosistem industri halal,” terangnya.
Khofifah kembali menekankan pentingnya melibatkan para dai muda untuk memperluas ruang dakwah ke platform digital sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan remaja.
“Platform digital harus menjadi titik bagi MUI untuk mendiseminasikan berbagai pemikiran strategis yang mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat, termasuk memperkuat kesehatan mental masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan Pengurus MUI Jatim bukan sekadar pergantian kepengurusan organisasi, melainkan momentum memperkuat khidmat MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah atau pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.
“MUI tidak hanya pelayan umat, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membimbing kehidupan keagamaan serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Khofifah, Mukerda MUI Jawa Timur Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas program kerja selama lima tahun ke depan.
“Saya berharap Mukerda ini menghasilkan program-program yang visioner, implementatif, dan berdampak nyata, khususnya dalam memperkuat dakwah yang moderat, membangun kemandirian umat, meningkatkan literasi keagamaan, mempererat ukhuwah, serta menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan berbagai program tersebut membutuhkan sinergi antara ulama, pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat. Pemprov Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen terus menjadi mitra strategis MUI dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, penguatan karakter masyarakat, serta kehidupan yang religius, harmonis, dan toleran.
“Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, MUI merupakan mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing. Saya meyakini cita-cita mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang maju, adil, makmur, dan penuh keberkahan dapat kita wujudkan bersama,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Khofifah mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus MUI Jatim masa khidmat 2025–2030. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat Jawa Timur, saya menyampaikan selamat dan sukses. Semoga amanah yang diemban senantiasa memperoleh bimbingan Allah SWT demi kemajuan Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jawa Timur Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar mengatakan langkah awal kepengurusan baru adalah memperkuat pemahaman seluruh pengurus mengenai peran dan fungsi MUI. Menurutnya, kepengurusan MUI Jawa Timur saat ini terdiri atas 23 badan, komisi, dan lembaga yang didukung tenaga profesional di berbagai bidang.
“Sinergi itu akan terus kita lakukan antara MUI dan kelompok-kelompok strategis, baik jajaran pemerintahan secara horizontal maupun vertikal,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa MUI Jawa Timur telah menyiapkan penguatan dakwah melalui platform digital sebagaimana menjadi perhatian Gubernur Khofifah. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya antisipatif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang akibat pengaruh media sosial.
“MUI sebenarnya sudah menyiapkan itu. Beberapa waktu lalu kami telah melakukan audiensi dan banyak menerima masukan mengenai berbagai patologi sosial yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. (tas)

