Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang
  • Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga
  • Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
  • Khofifah Lantik 65 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Tekankan Pendidikan Karakter untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
  • UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Siap Sambut Finalis dari 85 Perguruan Tinggi
  • Kemlu RI dan UNAIR Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Energi Global
  • Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Diblokir Sepihak, PT Indymike Rencana Gugat BCA

Diblokir Sepihak, PT Indymike Rencana Gugat BCA

EKONOMI BISNIS redaksi24/12/2024 - 18:00 WIB

Manajemen perusahaan Konsultan Bisnis dan investasi PT Indymike Inti Investama ancang-ancang menggugat BCA. Pasalnya, rekening perusahaannya diblokir secara sepihak.

Hal itu disampaikan direktur PT Indymike Nanang Sumartono terkait keputusan sepihak yang mengkibatkan kerugian di perusahaannya.

Dipaparkan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tiba-tiba
pada 23 Desember 2024, rekening perusahaannya diblokir. Pasahal, perusahannya telah menjadi nasabah BCA sejak tahun 2016.

Menurutnya, yang menjadi dasar pemblokiran tersebut berasal dari individu bernama Iwan Purnama S Kom, yang terlibat dalam transaksi perorangan dengan Arief Iskandar, rekanan Indymike.

Dalam hal ini, Indymike hanya berperan sebagai fasilitator transaksi dengan imbalan komisi sebesar 10% dari nilai transaksi.

Sebagai perusahaan konsultan, peran ini sepenuhnya sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Akibat pemblokiran rekening tersebut, Indymike mengklaim mengalami kerugian material senilai Rp3 miliar karena batalnya transaksi yang sedang berjalan.

Selain itu, Nanang juga mengungkapkan potensi kerugian immaterial yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar, mengingat adanya transaksi besar yang terpending akibat tindakan bank swasta itu.

Pihak Indymike menyatakan bahwa mereka sebelumnya tidak pernah menerima konfirmasi apa pun dari pihak bank.

“Sebagai nasabah yang telah setia selama hampir satu dekade, kami kecewa dengan tindakan sepihak ini. Kami berharap BCA dapat bertindak lebih profesional dalam menangani laporan semacam ini,” ungkap Nanang kecewa.

Lebih lanjut, perusahannya akan mengambil langkah hukum terhadap Arief Iskandar, yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya transaksi yang menyebabkan pemblokiran rekening tersebut.

Selain itu, perusahaan juga berencana menggugat BCA dan pelapor, Iwan Purnama S Kom, secara perdata atas kerugian yang dialami.

Perusahannya berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan transparansi, keadilan, dan tidak bertindak sembarangan. (ita)

Gugat BCA pt indymke
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Siap Luncurkan JConnect Terbaru, Bidik 2 Juta Pengguna hingga 2026

18/04/2026 - 21:49 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Padukan Balap Kelas Dunia dan Budaya Nusantara

07/04/2026 - 21:19 WIB

Kinerja Moncer 2025, Bank Jatim Bukukan Laba Rp1,54 Triliun dan Aset Tembus Rp105,8 Triliun

30/03/2026 - 21:55 WIB

BEI Perkuat Pasar Modal Syariah, Investor Tembus 207 Ribu dan Kapitalisasi Capai Rp8.851 Triliun

27/02/2026 - 23:09 WIB

JConnect Ramadan Vaganza Bank Jatim Resmi Dibuka

27/02/2026 - 10:00 WIB

Balai Kota Surabaya jadi Pusat Keramaian, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka

26/02/2026 - 12:35 WIB

Comments are closed.

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB

Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga

04/06/2026 - 19:04 WIB

Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

04/06/2026 - 19:00 WIB

Khofifah Lantik 65 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Tekankan Pendidikan Karakter untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

04/06/2026 - 18:55 WIB

UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Siap Sambut Finalis dari 85 Perguruan Tinggi

04/06/2026 - 18:52 WIB

Kemlu RI dan UNAIR Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Energi Global

04/06/2026 - 11:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.