Dorong Reformasi Desa Berbasis SDGs
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Dorong Reformasi Desa Berbasis SDGs

Saat webinar Kampus Mbangun Desa yang digelar Sekolah Pasca Sarjana (SPS) Universitas Airlangga (UNAIR), pekan lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Drs H Abdul Halim Iskandar MPd menyoroti program pemerintah yang ia sebut Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Diadopsi dari agenda SDGs milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Drs. Halim menerangkan bagaimana strategi pembangunan desa oleh kementeriannya akan didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Oleh karena itu, dasar pembangunan desa di lingkup nasional didorong untuk lebih memperhatikan permasalahan daripada keinginan. Sehingga 18 pilar SDGs Desa yang beberapa di antaranya mencakup bebas kemiskinan, bebas kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, maupun pertumbuhan ekonomi mampu tercapai.

“Makanya antara Februari hingga Juni ini, kami tengah melakukan pemuktahiran data di level desa. Kenapa? Karena selama ini masalah kita ada di validitas dan penggunaan informasi data yang sudah usang. Targetnya tahun ini 56.000 desa bisa masuk pemuktahiran data kita,” katanya.

SDGs Desa sendiri ternyata oleh Kementerian Desa telah dipraktikkan di beberapa daerah seperti Bondowoso, Bojonegoro, Cilacap, dan Temanggung. Hasilnya pun ternyata cukup progresif dan berhasil menekan angka kelaparan serta meningkatkan pilar kesehatan serta kesehateraan.

“Program ini punya dasar konstitusi kenegaraan dan ilmu. Makanya hasil tersebut bisa diuji realibilitas dan validitasnya. Tujuannya agar nantinya strategi ini bisa diadopsi oleh siapapun dan dimanapun,” terangnya.

Sementara itu, Drs. Halim melaporkan progres kebijakan terbaru yang tengah digodok terkait afirmasi pendidikan bagi kepala desa maupun perangkat desa lain yang berprestasi. Hal tersebut mendorong perangkat desa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

“Prestasi tersebut dapat dikonversi ke satuan kredit semester (SKS), sehingga mereka hanya perlu menyelesaikan 50% dari keseluruhan SKS kuliah untuk dapat lulus di berbagai jenjang perguruan tinggi,” imbuhnya.

Dalam webinar yang ditayangkan di live streaming Youtube UNAIR tersebut, turut hadir sederet petinggi fakultas dan kepala daerah, yakni Rektor UNAIR Prof Dr M Nasih SE MT Ak, Direktur SPS UNAIR Prof Badri Munir Sukoco SE MBA PhD serta Bupati Pamekasan H Badrut Tamam SPsi.(ita)