Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»e-Peken Jadi Percontohan Nasional

e-Peken Jadi Percontohan Nasional

EKONOMI BISNIS redaksi02/07/2022 - 13:00 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan (Dinkopdag), berdiskusi bersama membahas kebutuhan konsumen terhadap keamanan dan kenyamanan sistem e-Commerce (belanja online) di Kota Surabaya.

Selain BPKN RI dan Dinkopdag, juga hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

Dalam forum diskusi tersebut, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Megawati Simanjuntak bersama Sekretaris Dinkopdag Surabaya Moch Awaludin Arief membahas banyak hal mengenai keamanan dan perlindungan konsumen e-Commerce serta kiat meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kota Pahlawan.

Salah satunya, keamanan dan perlindungan pada aplikasi atau website belanja online e-Peken milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Menurut, Megawati aplikasi e-commerce yang dimiliki Pemkot Surabaya itu layak dijadikan percontohan nasional sebagai media perantara antara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pelanggan.

Dikunjungannya kali ini, ia sangat mengapresiasi langkah pemkot mensejahterakan pelaku UMKM dengan memfasilitasi e-Commerce berskala lokal.

“Kami dari BPKN turut mengapresiasi, karena selama kami melakukan kajian dan validasi di kota lain, e-Commerce seperti e-Peken ini belum ada,” kata Megawati di Balai Kota Surabaya, Rabu (29/06).

Megawati mengaku akan membawa konsep e-Peken ke tingkat nasional, terutama ke kota – kota yang memiliki potensi UMKM. Tujuannya adalah, supaya perekonomian di daerah lain semakin cepat bertumbuh dan berdampak baik pada perekonomian nasional ke depannya.

“Pertumbuhan ekonomi nasional saat ini, 56 – 60 persennya itu disupport oleh meningkatnya daya beli atau konsumsi masyarakat, dengan adanya aplikasi seperti e-Peken, maka bisa semakin meningkat lagi pertumbuhan ekonominya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kesiapan pemkot menciptakan aplikasi ekonomi digital sebagai wadah untuk pelaku UMKM dan memenuhi kebutuhan konsumen di Kota Surabaya. Keamanan, fitur, informasi dan jangkauan layanan yang ada di e-Peken pun juga dinilai mumpuni.

Sementara itu, Sekretaris Dinkopdag Surabaya, Moch Awaludin Arief Dinkopdag Surabaya mendukung BPKN RI menjadikan e-Peken sebagai percontohan nasional. Senada dengan Megawati, ketika perekonomian di masing – masing daerah bangkit, secara otomatis pada tingkat nasional akan mengikuti.

“Kami selama ini juga terbuka dengan daerah – daerah lain, ketika ada kunjungan dari kabupaten/kota yang ingin belajar ke Surabaya, pasti akan kami beri inovasinya. Karena inovasi ini termasuk kekayaan hak intelektual, maka kami didampingi juga oleh KPK,” kata Awaludin.

Hingga saat ini, Awaludin menyampaikan, di dalam e-Peken ada ribuan pelaku UMKM, Toko Kelontong (Tokel) dan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Syarat untuk bisa masuk ke dalam e-Peken juga tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi pelbagai persyaratan, mulai dari segi packaging, memiliki NIB, dan seleksi ketat lainnya.

“Total saat ini 1.737 yang terdata, ada 820 Tokel, 751 UMKM, 165 SWK dan 1 Rumah Daging, seluruhnya telah memiliki NIB dan melalui seleksi ketat,” sebutnya. (ita)

e-Peken Jadi Percontohan Nasional
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.