Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PROFIL»Hajat, TKI Teladan ala KBRI Seoul

Hajat, TKI Teladan ala KBRI Seoul

PROFIL redaksi04/09/2017 - 11:00 WIB

Agustus 2017 mungkin menjadi bulan yang keramat bagi Hajat Febrianto (31), seorang TKI asal Kendal yang telah bekerja selama 6 tahun di Korea Selatan. Pasalnya, kerja keras dan dedikasinya terhadap pekerjaannya telah diganjar Ambassador Award serta uang tabungan sebesar 2 juta won (Rp 23 juta) dari BNI dan BPJS Ketenagakerjaan (27/08). Alhamdulillah.

Hajat adalah pria yang bisa dibilang sangat ulet. Datang ke Korea Selatan pada tahun 2011 dengan visa setengah terampil (E-9). Namun, tahun lalu, pria sederhana itu telah mampu mengubahnya menjadi visa terampil (E-7). Visa E-7 merupakan visa yang diberikan kepada warga negara asing di Korea yang memiliki skill tertentu, alias seorang yang dalam katagori ahli.

Untuk mendapatkan visa jenis ini seorang TKI harus sudah bekerja minimal 4 tahun di perusahaan yang sama (tidak pindah), meraih sertifikat kemampuan bahasa Korea tingkat menengah (TOPIK II level 3 atau 4), serta mendapat rekomendasi dari perusahaan.

“Direktur saya yang memberikan informasi dan merekomendasi untuk ganti visa dari E-9 ke E-7,” ujar Hajat. “Wakil CEO saya bahkan ikut membantu saya membuatkan kliping pelajaran bahasa Korea sehingga saya bisa lolos level 3 TOPIK II,” tambah bapak dari dua anak ini.

Menurut Hajat, sikapnya yang berdedikasi kepada perusahaan merupakan salah satu faktor perusahaannya berani memberikan rekomendasi untuk mengganti status visanya di Korea. Selama 6 tahun bekerja, Hajat mengaku belum pernah bolos ataupun tidak masuk karena alasan apapun.

Selain tugas utama dalam pekerjaan, Hajat juga kerap kali membantu hal-hal lainnya seperti menyapu area di sekitar pabrik dan menjadi jembatan komunikasi antara bos perusahaan (sajangnim) dan pekerja Indonesia lainnya.

Dedikasi merupakan hal yang sulit dipertahankan karena dari kanan kiri banyak tawaran untuk bekerja dengan gaji yang lebih menggiurkan. Apalagi dengan skill Hajat yang menguasai hampir semua mesin di tempat kerjanya.

Hajat mengaku pernah menolak tawaran untuk bekerja di tempat lain dengan gaji sekitar 2,5 juta won per bulan (Rp 29 juta), padahal di tempatnya sekarang Hajat hanya menerima sekitar 2,1 juta won (Rp 25 juta) per bulan.

“Saya pernah dapat tawaran untuk bekerja di tempat lain, waktu kerjanya lebih pendek dan ditawari gaji lebih besar, tapi perusahaan ini sudah membawa perubahan besar kepada saya dan keluarga. Saya sangat berterima kasih pada perusahaan ini,” ungkap Hajat.

Dengan visa E-7 yang kini dipegangnya Hajat bisa terus tinggal dan bekerja di Korea Selatan selama perusahaan memperbaharui kontraknya setiap tahun.

Perusahaannya bahkan meminta untuk kembali meng-upgrade status visanya serta menawarinya untuk menghijrahkan keluarganya tinggal di negeri kimchi dengan bantuan fasilitas rumah tinggal. Namun, godaan ini tidak serta merta ia terima.

“Saya rencananya mau pulang tahun depan. Rencananya saya mau buka toko kamera dan lampu LED di Grogol dengan kakak saya,” kata Hajat yang sudah menghasilkan rumah dan sawah serta modal untuk usaha di Indonesia.

Hajat saat ini bekerja di perusahaan metal. Sebelum ke Korsel, ia pernah bekerja jadi teknisi eletronik hingga bidang pemasaran. Ia kini telah memiliki toko alat listrik di daerah Boja, Kendal.

Hajat memang tepat dipilih sebagai TKI Teladan dan mendapatkan Ambassador Award. Ia merupakan salah seorang TKI ideal menurut kriteria Dubes Umar Hadi, yaitu setelah sukses di Korea segera pulang untuk meraih sukses yang lebih tinggi di Indonesia sebagai pengusaha. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Vokasi Jadi Pilihan Utama, Siswi Asal Surabaya Pilih Kuliah Berbasis Praktik demi Kesiapan Kerja

28/06/2026 - 18:26 WIB

Kisah Haru Ibu Anis, Dampingi Anak Sakit Demi Wujudkan Mimpi Masuk Psikologi UNAIR

27/06/2026 - 18:56 WIB

Khofifah Raih Penghargaan Nasional CSR Desa Berkelanjutan 2026, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Bangun Desa Mandiri

25/04/2026 - 10:10 WIB

Formula 1 Resmi Kembali ke Istanbul Park Mulai 2027, Kontrak Lima Tahun Perkuat Ekspansi Global

24/04/2026 - 20:23 WIB

Dedikasi Amelia Febriani, Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Global Lewat Inovasi Pendidikan Berbasis Empati

08/04/2026 - 21:16 WIB

Perjalanan Inspiratif Alumni FK Unair di Gaza

06/11/2025 - 13:00 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.