Jatim Raih Dua Penghargaan Kemendagri
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Jatim Raih Dua Penghargaan Kemendagri

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih dua penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bidang pengembangan kompetensi SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan pertama yang diraih Gubernur Khofifah yakni Peringkat Pertama Penghargaan kategori Pengalokasian Anggaran Pengembangan Kompetensi Terbesar TA 2022.

Kedua, Peringkat Pertama Penghargaan kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Kategori Jenis Sertifikasi Terbanyak periode tahun 2020-2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI Sugeng Hariyono yang mewakili Mendagri kepada Gubernur Khofifah saat Pembukaan Rakornas BPSDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri TA 2022 di Kantor BPSDM Jatim, Rabu (29/06).

Atas diraihnya penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti dan komitmen Pemprov Jatim dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pengembangan kompetensi ASN ini menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi global ke depan. Dengan pengembangan kompetensi ini maka akan terwujud kualitas SDM ASN yang unggul dalam mendukung proses pembangunan Indonesia terutama di Jatim,” katanya.

Khofifah mengatakan, dengan memiliki kompetensi unggul dan mumpuni, maka para ASN dapat merespon kebijakan dengan cepat dan solutif. Tidak hanya itu, mereka juga dapat melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Tentunya kami harapkan para ASN Jatim memiliki kompetensi dalam memberikan layanan publik yang inovatif, kreatif, solutif, prima dan sesuai jargon Provinsi Jawa Timur yaitu CETTAR cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui pada bulan Mei 2022 Kemendagri RI melalui Dirjen Pembangunan Daerah telah memberikan anugerah kepada Pemprov Jawa Timur terkait Standart Pelayanan Minimum dimana Pemprov Jawa Timur masuk rangking pertama dengan skor 99,36.

Sementara pada pertengahan Juni 2022 Pemprov Jatim menerina anugerah sebagai outstanding achievment sebagai Provinsi dengan tindak lanjut pengaduan dengan kecepatan luar biasa. (ita)