Jokowi Tagih Kebijakan Satu Peta
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Jokowi Tagih Kebijakan Satu Peta

Untuk ketiga kalinya, Presiden Joko Widodo kembali memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Perkembangan Kebijakan Satu Peta yang digelar di kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/2) sore. Dalam kesempatan itu, Presiden menagih perkembangan kebijakan satu peta dan laporan pelaksanaan implementasi di lapangan.

“Wilayah mana saja yang sudah berhasil dibuatkan satu peta, wilayah mana yang belum. Apa kendala dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini,” ucapnya.

Presiden menegaskan, bahwa kebijakan satu peta sangat penting, sangat mendesak, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor, berbagai kementerian, dan lembaga ke dalam satu peta secara integratif, secara terintegrasi. Ia menambahkan bahwa hal ini dilakukan agar tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial.

Dengan demikian, lanjut Presiden, akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan.

“Di lapangan tumpang tindih peta, tumpang tindih perizinan justru menimbulkan konflik, mengakibatkan terjadinya sengketa dan akhirnya menghambat laju perekonomian di daerah,” ungkap Presiden Jokowi seraya menunjuk contoh di Pulau Kalimantan, terdapat lebih kurang 4 juta hektare kawasan hutan tumpang tindih dengan kawasan perkebunan.

Presiden meyakini, kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air.

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan dalam mewujudkan kebijakan satu peta.

“Pada Ratas 7 April 2016, saya minta untuk fokus terlebih dahulu di Pulau Kalimantan. Dilanjutkan ke Ratas 13 Juni 2017, saya meminta pelaksanaan kebijakan satu peta dilanjutkan untuk wilayah Sumatra, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara,” ujar Presiden.

Sedangkan pada tahun 2018 ini, lanjut Presiden, pemerintah akan fokus untuk menggarap kebijakan satu peta untuk Papua, Maluku, dan Jawa. Sehingga tahun 2019, lanjut Presiden, kebijakan satu peta ini dapat cepat selesai secara keseluruhan di seluruh tanah air.

Presiden juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan betul-betul dilakukan secara cermat, teliti, dan akurat. Segala permasalahan yang muncul di lapangan, Presiden meminta untuk segera dicarikan solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa sehingga peta tunggal yang dihasilkan akan dapat memberikan kepastian, selanjutnya bisa menjadikan pegangan bersama. (sak)