Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa segenap jajaran pemda di Jatim mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan di Jawa Timur.
Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah pada Kick off HUT Pemprov Jatim ke 77 mengajak semua Bupati Walikota Se Jawa Timur yang hadir untuk mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek Kab/Kota se-Jatim pada Jumat (16/9). Hal sama juga disampaikan saat memberikan materi pada rakor yang digelar BPS Jatim di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis(15/09) malam.
Menurut Khofifah Regsosek sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran..
Khususnya agar nanti data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.
Terutama saat ini ketika pemerintah banyak menyalurkan program perlindungan sosial seperti BLT, PKH, bansos, subsidi listrik, subsidi elpiji 3 kg dan lain sebagainya. Satu data yang akurat sangat penting untuk mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran.
“Regsosek ini nanti akan menjawab kebutuhan itu semua. Jadi sesungguhnya Regsosek ini tidak sekadar merapikan data tapi nanti akan menjadi referensi. Contoh, siapa yang boleh mendapat subsidi listrik, siapa yang boleh membeli gas melon 3 kg, siapa yang mendapat program PKH, program BLT dan BSU. Ini memberikan kristalisasi satu data terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Khofifah.
Menurutnya, terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.
“Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat,” tuturnya.
Agar program Regsosek berjalan sesuai visi dan misinya, Khofifah mengingatkan BPS agar aktif berkomunikasi dan masif mensosialisasikan program Regsosek kepada masyarakat.
“Pendataan harus menyeluruh. Jadi ketika ada masyarakat yang belum didata maka harus didata kembali, sehingga ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut,” tuturnya.
“Ini harus dijelaskan dengan baik dan detail kepada masyarakat bahwa Regsosek untuk menjaga ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial,” imbuhnya. (ita)