Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program Pendampingan dan Layanan Terintegrasi bagi Keluarga Aparatur Sipil Negara (PELITA ASN) sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program tersebut diluncurkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Graha Menur, RSD Prof. dr. Moeljono Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Peluncuran PELITA ASN menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun ekosistem pendampingan keluarga bagi aparatur sipil negara. Program ini dirancang untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, hingga pendampingan secara terpadu bagi ASN yang menghadapi persoalan rumah tangga maupun tantangan dalam kehidupan keluarga.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa profesionalisme aparatur negara tidak hanya ditentukan oleh kompetensi dan kinerja di lingkungan kerja, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi keluarga yang harmonis dan berkualitas. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khofifah menjelaskan, PELITA ASN disiapkan sebagai instrumen preventif agar berbagai persoalan keluarga dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini melalui mekanisme konsultasi yang mudah diakses. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks, termasuk perceraian.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih ditemukannya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara. Selama ini, proses administrasi izin perceraian ASN menjadi salah satu persoalan yang cukup sering ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, pemerintah daerah memilih memperkuat aspek pencegahan melalui layanan pendampingan yang lebih komprehensif.
Menurut Khofifah, PELITA ASN merupakan implementasi dari semangat ibda’ binafsik, yakni memulai perubahan dari diri sendiri. Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memberikan teladan dalam membangun ketahanan keluarga aparatur sebelum mendorong penerapan kebijakan serupa di tingkat pemerintah kabupaten dan kota.
Sebagai bagian dari penguatan program, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Jawa Timur.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan PELITA ASN melalui sinergi layanan yang mencakup edukasi keluarga, konsultasi psikologis, pendampingan hukum, hingga penyelesaian berbagai persoalan keluarga secara terpadu. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar upaya membangun ketahanan keluarga ASN dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain peluncuran PELITA ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Tahun 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam perlindungan anak.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kabupaten dan kota dalam menekan angka perkawinan anak melalui kebijakan, program, serta kolaborasi lintas sektor. Khofifah berharap berbagai praktik baik yang telah dilakukan daerah penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Jawa Timur.
Pada PPA Award 2026, Pemerintah Kota Malang berhasil meraih Juara I. Posisi berikutnya ditempati Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai Juara II dan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai Juara III. Sementara itu, Penghargaan Inovasi Terbaik diberikan kepada Pemerintah Kota Surabaya, Penghargaan Kelembagaan Terbaik diraih Pemerintah Kabupaten Lamongan, sedangkan Penghargaan Koordinasi Lintas Sektor Terbaik diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi berbagai inovasi yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan keluarga. Menurutnya, pelaksanaan PPA Award menjadi salah satu inovasi yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Ia menilai berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu faktor yang membuat provinsi tersebut kerap memperoleh apresiasi di tingkat nasional. Inovasi, kolaborasi, dan kreativitas pemerintah daerah dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat perlindungan perempuan, anak, serta ketahanan keluarga.
Peluncuran PELITA ASN pada momentum Harganas 2026 mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Melalui penguatan ketahanan keluarga aparatur sipil negara, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat seiring terciptanya ASN yang lebih sejahtera, produktif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ita)

