Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Khofifah Umumkan UMK Jatim

Khofifah Umumkan UMK Jatim

EKONOMI BISNIS redaksi23/11/2020 - 14:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Kota/ Kabupaten, Sabtu (21/11) lalu

Penerbitan surat keputusan tersebut berdasarkan usulan bupati/walikota seluruh kabupaten/kota di Jatim. Pemprov Jatim sendiri telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp1.868.777,08 atau naik 5,5 persen bila dibandingkan UMP 2020 yang sebesar Rp1.768.000.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah telah menemui dan menyerap aspirasi APINDO Jatim serta Bupati/ Walikota. Khofifah juga menemui perwakilan buruh yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/11).

Demonstrasi yang diikuti ribuan orang dari serikat pekerja diantaranya SPSI, Sarbumusi, KSPI tersebut berjalan dengan aman tertib dan damai.

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan terkait UMK akan segera ditindaklanjuti dan difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim.

“Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua dan nanti akan di exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim,”Kata Khofifah.

Khofifah juga berpesan agar para buruh selalu mengutamakan ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasinya.

“Penyampaian aspirasi yang seperti ini yang mengutamakan ketertiban, keamanan, kedamaian, tidak ada kerusakan dan kerusuhan agar tetap dijaga,” pesannya.

Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan adalah menuntut untuk kenaikan Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) minimal sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, demonstran ditemui langsung Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang menyampaikan terima kasih karena para pendemo telah melakukan demonstrasi dengan damai dan tertib.

Selain itu, Heru menyampaikan bahwa semua aspirasi dari para buruh telah ditampung dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh dewan pengupahan provinsi.

“Semua aspirasi sudah diterima dan ditampung ibu gubernur, semoga akan ada hasil yang baik dari pembahsan yang akan segera dilakukan oleh dewan pengupahan,”tutupnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi Ketua SPSI Jatim menyampaikan bahwa tuntutan terkait kenaikan UMK dan UMSK disampaikan karena para buruh merasa selama pandemi mereka pun tetap bekerja penuh untuk perusahaan yang memperkerjakan sementara kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan mereka harus memenuhinya sendiri.

Oleh karena itu, ia mengharap kepada Gubernur Khofifah agar bersedia memperjuangkan nasib dan mewujudkan aspirasi mereka.

“Berharap semoga ibu Gubernur mau memperjuangkan nasib kita untuk menaikkan UMK dan UMSK sama seperti dua Minggu yang lalu dengan menaikkan UMP,” ujarnya. (ita)

UMK Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.