Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.
Target SDGs pada 2030 salah satunya adalah akses dalam sektor air minum dan sanitasi, diharapkan dapat tercapai 100 persen. Pasalnya, air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia.
Sesuai bunyi SDGs PBB pada 27 panel tingkat tinggi dan panel kemitraan global, pada Juli 2012, bahwa untuk memberantas kemiskinan dan mengubah perekonomian dilakukan lewat pembangunan berkelanjutan. Nah, dari poin pembangunan berkelanjutan itulah, fokus utamanya adalah ketersediaan pangan, air bersih, dan energi yang merupakan dasar dari kehidupan.
Merujuk pengamatan Bank Dunia pada 2014, ada 780 juta orang yang tidak memiliki aksesair bersih. Lebih dari 2 miliar penduduk di bumi juga tidak memiliki akses terhadap sanitasi. Akibatnya, ribuan nyawa melayang tiap hari dan kerugian materi.
Masih ada tersisa delapan tahun mencapai target 100 persen akses air dan sanitasi. Pertanyaannya, bagaimana dalam konteks Indonesia? Bappenas menyebutkan, Indonesia telah berhasil meningkatkan akses sanitasi layak dari 55 persen pada 2010 menjadi 80 persen pada 2021.
Data itu juga menyebutkan, praktik buang air besar (BAB) sembarangan pun mengalami penurunan dari 19 persen pada 2010 menjadi 5 persen pada 2021 dan ditargetkan mencapai nol persen pada 2024. Berkaitan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pengampu infrastruktur telah menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menyediakan fasilitas itu sendirian.
Oleh karena itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kemudian mengajak swasta berkolaborasi dengan kementerian/lembaga(K/L) untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan sanitasi layak. Selama ini, Kementerian PUPR telah menyediakan sanitasi layak dan air minum aman yang diwujudkan dengan pembangunan 61 bendungan, perbaikan kualitas danau-danau alami, serta pembangunan intake di sungai.
Menteri Basuki mengungkapkan, untuk mewujudkan akses air minum aman dan sanitasi layak sesuai sustainable development goals (SDGs), pembiayaannya tidak bisa dilakukan hanya melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Untuk itu, Menteri Basuki mengajak pihak swasta untuk ikut berpartisipasi.
“Saya ingin mengajak pihak swasta untuk berkolaborasi, untuk itu di Kementerian PUPR dibentuk Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tugasnya menggali pembiayaan non-APBN,” kata Menteri Basuki pada KonferensiSanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2022, Rabu (25/05).
Dia menuturkan, preservasi jalan, pembangunan jalan tol, penyediaan air minum sudah dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). “Saya ingin sanitasi juga bisa dilakukan dengan KPBU, kalau hanya mengandalkan APBN capaiannya akan lebih lambat dibanding dibantu dengan pembiayaan lain,” imbuh dia.
Selain itu, Menteri Basuki mengajak Kemendikbud dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meningkatkan inovasi sistem air minum dan sanitasi agar lebih efisien. “Saya juga ingin mengajak Kemendes termasuk pemerintah desa untuk berkolaborasi dalam pemeliharaan dan operasi hibah infrastruktur yang telah dibangun Kementerian PUPR,” ujarnya.
Menteri Basuki juga menekankan bahwa air bersih merupakan sumber kehidupan. Ketersediaan air bersih diyakini mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan program sanitasi dan air bersih, kami ingin memperkecil angka stunting (gagal tumbuh kembang pada balita) dan kemiskinan ekstrem. Jadi, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang baik merupakan dasar untuk kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” papar dia.
Di tempat yang sama, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendorong agar para pemangku kepentingan mengambil langkah perbaikan yang berorientasi pada kualitas air minum dan sanitasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang baik. “Ini buat bupati dan wali kota dalam hal penyediaan air minum, terutama di kota-kota yang ada PDAM, memang sebuah tantangan besar dan perlu penyelesaian-penyelesaian terintegrasi,” ujarnya.
Suharso mengungkapkan, akses sanitasi yang aman sangat penting terutama agar air limbah domestik tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan, utamanya air minum.
Dari 91 persen rumah tangga yang memiliki akses untuk air minum layak hanya 12 persen, di antaranya yang dinilai aman dan 19 persen yang memiliki jaringan air minum perpipaan. Menurutnya, jika peningkatan akses tidak diikuti peningkatan kualitas, hal itu akan mempengaruhi kualitas SDM dan mencerminkan sistem kesehatan nasional yang terganggu.
Akses dan kualitas air minum dan sanitasi sangat penting untuk menghindari potensi masyarakat terinfeksi penyakit yang pada akhirnya menghambat pembangunan negeri, termasuk dalam mencapai visi Indonesia 2045. “Karena itu perlu diselesaikan secaraterintegrasi terutama untuk mencegah dan mengendalikan infeksi yang sebagai salah satu sumber gangguan penyakit,” jelas Suharso. (indonesia.go.id)

