Mendorong Eco-Industrial Parks
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Mendorong Eco-Industrial Parks

Pada Selasa, 31 Mei 2022, diselenggarakan Konferensi Internasional Eco Industrial Parks dengan tema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization” dalam rangka Road to G20 Event Indonesia 2022.

Acara ini diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) serta disponsori oleh Switzerland Economic Cooperation (SECO) yang dilakukan secara hibrida di Hannover dan Jakarta.

Konferensi Internasional IEP dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Managing Director of the Environment and Energy Directorate UNIDO Stephan Sicars, serta Head Swiss Secretariat for Economic Affairs Indonesia Philipp Orga.

Narasumber yang hadir merupakan pakar, profesional, dan pemangku kebijakan di bidang industri dan lingkungan dari berbagai negara. Konferensi dibagi dalam dua sesi yang membahas tren global dalam pengembangan EIP, kerja sama internasional, serta instrumen kebijakan dalam penerapan EIP, serta strategi dan pengalaman negara di dunia dalam transformasi pengembangan kawasan industri dalam upaya peningkatan aspek ekonomi lingkungan dan sosial untuk mencapai tujuan SDG’s.

Eco-Industrial Parks (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.

Konferensi Internasional EIP bertujuan mempercepat pengembangan EIP melalui transformasi kawasan industri eksisting di Indonesia. Diharapkan, kawasan-kawasan industri tersebut menjadi EIP yang berdaya saing dan berkontribusi dalam global value chain.

Dalam rilisnya, Kementerian Perindustrian menyebutkan, industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan salah satu isu utama yang dibahas dalam Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) Presidensi G20 di tahun 2022. Pengembangan industri 4.0 erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar.

Untuk itu, akselerasi penerapan industri 4.0 mutlak diperlukan, termasuk di kawasan industri dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi energi, dan sumber daya, serta perlindungan lingkungan.

Oleh karenanya, kawasan industri dapat dikatakan mulai menerapkan EIP bila telah meningkatkan performansi dari sisi lingkungan, ekonomi, sosial, efisiensi sumber daya, serta kemudahan konektivitas dan komunikasi.

Hal tersebut dapat dicapai melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital dengan terciptanya desain hijau (green design) dari infrakstruktur, perencanaan dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi keempat dengan membawa aspek-aspek smart industry yang berkelanjutan.

Disebutkan, dengan mengadaptasi sustainable development goals (SDGs), maka United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), World Bank, dan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) merancang pengembangan Eco Industrial Parks (EIP) yang menyatukan inovasi dan kelengkapan infrastruktur untuk mendorong pemenuhan tujuan-tujuan terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan yang diimplementasikan dalam global eco-industrial parks program (GEIPP).

Agus menuturkan, penerapan Eco-Industrial Parks perlu dilakukan mulai tahap penyusunan masterplan yang berisikan rencana pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan dengan menggunakan energi baru terbarukan, pemanfaatan sumber daya air yang efisien, hingga penerapan sistem manajemen lingkungan yang terstandar.

“Sedangkan untuk kawasan industri terbangun, penerapan EIP dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perubahan sudut pandang manajemen melalui workshop dan capacity building, serta pembuatan regulasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Internasional Eco-Industrial Parks dengan tema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization” dalam rangka Road to G20 Event Indonesia 2022, Selasa (31/05).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mendorong seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk secara bertahap beralih ke Eco-Industrial Parks (EIP). Dia menyebut, pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang ada saat ini.

Menurutnya, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global. Industri yang beroperasi pada kawasan industri juga telah didorong untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.

“Penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah. Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” ujar Menko Airlangga.

Ia mengatakan, pembangunan kawasan industri dan KEK beserta infrastruktur pendukungnya diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal tersebut selaras dengan kesepakatan bersama di tingkat global melalui 17 pilar SDGs.

“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kemenperin bersama dengan UNIDO dalam upaya mewujudkan EIP di Indonesia. Melihat besarnya manfaat dari EIP, kami mendorong agar seluruh kawasan industri dan KEK di Indonesia segera menerapkan implementasi EIP,” jelas Airlangga.

Secara global, EIP dan dalam hal ini UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan GEIPP di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam. Di Indonesia, kini terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.

Lalu terdapat tiga kawasan industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP, yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam.

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto menyampaikan, konsep kawasan industri berkelanjutan di Indonesia akan dikembangkan sebagai wadah performansi modal pertumbuhan ekonomi, melalui pendekatan dan kesetaraan yang seimbang dalam pertumbuhan industri dan pengelolaan lingkungan.

“Aspek tersebut dapat meningkatkan daya saing industri maupun kawasan Industri Indonesia di tingkat global,” ujar Eko.

Selain itu, pemerintah perlu segera membuat regulasi sebagai dasar dalam penerapan EIP di Indonesia, tentunya dengan didukung oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para pengelola kawasan industri serta tenan industri untuk melakukan perubahan dalam kawasan industrinya menuju penerapan EIP. (indonesia.go.id)