Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Pentingnya Fungsi Pengawasan BPKP

Pentingnya Fungsi Pengawasan BPKP

PEMERINTAHAN redaksi02/06/2021 - 13:00 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa peran utama dari sistem yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien.

Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

“Mengikuti prosedur itu penting, ya, penting. Tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, juga ini harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2021, pekan lalu di Istana Kepresidenan Bogor.

Disampaikan Kepala Negara, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah, sekaligus menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Karena itu, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.

Presiden pun kembali menegaskan bahwa tidak akan menoleransi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran, terlebih di tengah berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat penanganan dan bangkit dari pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.

“Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi, di saat kita semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, tahun 2021 ini merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana PEN yang mencapai Rp700 triliun. Dana tersebut harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan dan bangkitnya ekonomi nasional.

“Kuartal pertama ekonomi kita tumbuh masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang, oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” ujarnya.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional ini. Selain peserta yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas ini juga dihadiri secara virtual oleh peserta dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing.

Dalam kegiatan ini Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (sak)

BPKP
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.