Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah
  • Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital
  • Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara
  • Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026
  • Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari
  • Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata
  • Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Perjuangan Nikel Indonesia di Eropa

Perjuangan Nikel Indonesia di Eropa

EKONOMI BISNIS redaksi03/03/2021 - 12:00 WIB

Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592).

Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada pekan lalu.

“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip dari siaran pers pada laman kemendag.go.id.

Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.

“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Mendag.

Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.

Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.

Dalam proses konsultasi ini, Pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat UE seperti pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation), mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.

Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.

Namun, dalam pertemuan reguler DSB – WTO pada Senin (22/02/21), UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.

UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan karena pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta memberikan unfair dan disadvantages bagi industri domestiknya.

Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.

Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,”tegasnya.

Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. (sak)

nikel
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Comments are closed.

Jejak Bung Karno di Kota Pahlawan, Surabaya Hadirkan Pameran “Aku Arek Suroboyo” dan Luncurkan Buku Sejarah

07/06/2026 - 18:20 WIB

Pemkot Surabaya Imbau Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

07/06/2026 - 18:09 WIB

Kiprah Alumnus FKM Menjaga Asa Masyarakat, Menggapai Ilmu Lintas Negara

07/06/2026 - 17:50 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Proses Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Verifikasi Terjadwal, Perlancar Proses Pengambilan PIN SPMB Tahun 2026

07/06/2026 - 17:45 WIB

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.